Oknum Pegawai Diskes ‘lecehkan’ Wartawan, KWRI, PWRI, FORWALU, PJI Lampura Gelar Aksi Damai

Kotabumi, Warta9.com – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Perkumpulan Jurnalis Indonesia (PJI) dan Forum Wartawan Lampura (Forwalu) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menggelar aksi damai di kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Pemkab setempat, Senin (19/3).

Itu dilakukan lantaran mereka tidak terima atas ucapan oknum pegawai Dinas Kesehatan Lampura, Adhi Pramana, yang diduga melontarkan pernyataan jika wartawan diibaratkan sebagai pengemis dalam mencari berita.

Hamsah, selaku koordinator lapangan (korlap) mengatakn jika tidak seharusnya oknum tersebut melontarkan pernyataan seperti itu. “Karena ucapannya mencederai hati kami sebagai jurnalis. Dia (Adhi) mengatakan era saat ini sudah tidak profesional, dan yang lebih menyedihkan lagi dia mengatakan jika wartawan untuk mendapatkan berita mengemis-ngemis,” kata Hamsah.

Karena itu, lanjutnya, dalam pernyataan sikap yang mereka buat menyatakan jika mengecam dan mengutuk ucapan oknum tersebut. Meminta Kepala Dinas Kesehatan Lampura mengambil tindakan tegas dan memberi sanksi terhadap Adhi Pramana. Selanjutnya, meminta agar persoalan tersebut diusut tuntas dan melakukan konfrensi pers untuk meminta maaf kepada jurnalis.

“Kami meminta agar Pemkab segera memindahkan jabatan Adhi Pramana selaku humas Diskes. Dan Meminta juga agar Pemkab menghimbau seluruh jajaran agar tidak melakukan perbuatan yang dapat menyinggung profesi jurnalis,” tegas Hamsah.

Berdasarkan pantauan, saat menyambangi kantor Pemkab, perwakilan pengunjuk rasa diterima Plt Bupati Lampura Sri Widodo, di ruang kerjanya untuk berdialog. Dalam kesempatan itu, Sri Widodo menyatakan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Sementara itu, Ardhi Pramana saat dimintai tanggapannya, membantah jika dia mengatakan wartawan sebagai pengemis. “Memang saya mengatakan era saat ini sudah tidak profesional. Tapi saya tidak mengatakan wartawan seperti pengemis,” katanya.

Menurut dia, persoalan itu terjadi berawal pada Selasa (13/3) pagi, dimana terdapat seorang wartawan menawarkan langganan surat kabar dari luar Lampung. “Saya katakan tidak bisa. Karena anggaran terbatas maka diprioritaskan surat kabar yang ada di Lampung yang bisa berlangganan. Kalau ada anggarannya, ya bisa surat kabar dari luar Lampung untuk berlangganan,” ungkapnya.

Atas pernyataan itu, lanjut Adhi, wartawan tersebut tidak terima sempat adu argumentasi dengan dirinya. Adhi menjelaskan, dia menyerahkan persoalan ini kepada pihak-pihak terkait. “Kalau memang terbukti saya salah, saya akan ikuti prosesnya,” tukas Adhy. (Rozi/Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.