Bandarlampung, Warta9.com – Misi Walikota Bandarlampung Eva Dwiana untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi anak-anak kurang mampu dengan program unggulannya bina lingkungan (biling), ternyata hanya omong kosong. Program yang menurut masyarakat bagus ini mustinya dilanjutkan, karena pada masa kepemimpinan Walikota Herman HN, program ini berjalan.
Selama ini berkoar-koar siswa dari keluarga kurang mampu yang masuk program biling di SMPN ditanggung oleh Pemerintah Kota Bandarlampung.
Kenyataannya di lapangan zonk. Sejak tahun 2020, Pemkot Bandarlampung tidak pernah menurunkan anggaran untuk siswa biling SMPN berupa bantuan SPP.
Hasil investigasi wartawan Warta9.com di sejumlah SMPN di Bandarlampung, sejumlah sekolah membenarkan bahwa sejak tahun 2020 sampai 2023, dana untuk siswa biling SMPN tidak diturunkan oleh Pemkot ke sekolah. Baru tahun 2024 siswa biling dapat bantuan
baju batik, baju Osis, sepatu, buku, tas. Tapi, kebanyakan siswa malu memakainya karena tidak sesuai ukuran.
Mustinya, melalui dana biling, per siswa yang masuk program biling dibantu Pemkot Bandarlampung Rp70 ribu per siswa per bulan. Sementara melalui dana Pemerintah Pusat BOS, setiap siswa SMP memperoleh bantuan dana BOS sebesar Rp1.100.000 per tahun.
Karena dana untuk siswa biling tidak pernah turun ke sekolah. Maka pihak sekolah menggunakan dana BOS untuk menanggulanginya. Sementara pihak sekolah dipaksa semua siswa biling wajib diterima.
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana dalam kegiatan di sekolah pernah mengatakan, Pemkot telah melaksanakan program pendidikan gratis bagi siswa kurang mampu. Bahkan akan memberi bantuan beasiswa bagi siswa SMA/SMK dan mahasiswa.
“Kami telah melaksanakan program pendidikan gratis bagi siswa kurang mampu,” kata Walikota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung.
Menurut Walikota, program pendidikan gratis merupakan wujud kepedulian dan kepekaan pemerintah kota atas keberlanjutan anak-anak pada jenjang pendidikan SD dan SMP. “Sehingga, sektor pendidikan ini diharapkan benar-benar berimplikasi positif terhadap sektor lainnya,” kata dia.
Menurutnya, sekolah adalah hal yang penting bagi masyarakat, karena merupakan sarana untuk membangun manusia Indonesia yang cerdas, pandai, dan terampil guna menuju kejayaan bangsa dan negara. “Melalui pendidikan yang berkualitas anak didik di Bandarlampung diharapkan mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional,” kata dia.
Tapi, pernyataan Walikota Eva Dwiana itu ternyata tidak sesuai apa yang terjadi di lapangan. Bantuan dana pendidikan untuk siswa program biling SMPN ternyata sejak tahun 2020 tidak pernah diberikan. Kalau kata pejabat Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung karena covid.
Beberapa pihak menduga, anggaran program siswa biling tersumbat karena anggarannya digunakan untuk program lain oleh Pemkot Bandarlampung.
Sementara pihak sekolah dipaksa membiayai operasional siswa biling menggunakan dana BOS dan sumbangan siswa reguler, bahkan sampai ada sekolah yang berhutang ke pihak lain.
Pendidikan seharusnya menjadi prioritas, terlebih program Pemkot Bandarlampung Biling yang awalnya digaungkan dimana-mana sebagai program terbaik untuk sekolah dan siswa di Kota Bandarlampung.
Tetapi kenyataanya ditelantarkan selama bertahun-tahun tanpa anggaran, dan jika ini terus berlarut akan menimbulkan konflik di masyarakat akibat kecemburuan sosial antara orangtua siswa Biling dan reguler.
Tercatat, dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung yang bersumber dari APBD Kota Bandarlampung pada tahun 2021, terdapat item pembiayaan beasiswa SPP Biling senilai Rp11.979.200.000 dan pengadaan pakaian perlengkapan bagi Siswa SMP/MTs, Rp5.256.250.000.
Dan pada tahun 2022, juga tercatat dalam RUP item anggaran beasiswa SPP Billing senilai Rp4.987.008.000 dan pengadaan pakaian perlengkapan bagi siswa SMP/MTs Rp5.256.250.000. (W9-jm)