Operasi Patuh, Polres Pangkalpinang Jaring 70 Kendaraan Bermotor

Pangkalpinang, Warta9.com – Satlantas Polres Pangkalpinang dalam Operasi Patuh Menumbing 2018 berhasil menjaring 70 kendaraan bermotor, di Jalan Jenderal Sudirman depan Bank BRI, Kamis (26/4/2018).

Tindakan E-Tilang dilakukan kepada pengendara kendaraan bermotor lantaran tidak menggunakan spion, helm serta SIM dan STNK.

Kasat Lantas AKP Heriyanto mengatakan
“Operasi Patuh Tahun 2018 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari 26 April sampai dengan 9 Mei 2018, secara serentak di seluruh Indonesia.”

Kasat Lantas menghimbau selama pelaksanaan Oprasi Patuh Menumbing 2018, diharapkan penggunaan kendaraan mematuhi aturan lalu lintas agar tidak dikenakan sanksi tilang.

Dalam Operasi Patuh Menumbing 2018 ini, akan difokuskan pada pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi yang kerap melawan arus, juga pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

“Selain itu, kami akan menindak pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk berkendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI),” ungkap Heriyanto.

“Selain untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, Operasi Patuh Menumbing juga untuk menciptakan situasi kondusif jelang bulan Ramadhan,” pungkasnya. (W9-Evans)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.