Operasi Zebra 2019, Polisi Tindak 2482 Pelanggar dan Dua Pelaku Curat

Menggala, Warra9.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang telah menindak 2482 pengendara yang melanggar dalam Operasi Zebra Krakatau 2019. Operasi ini telah berlangsung selama 14 hari, atau sejak 23 Oktober hingga 4 November 2019.

“Selama berlangsungnya Operasi Zebra Krakatau 2019, selama 14 hari petugas berhasil menindak 2482 pelanggar lalu lintas,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (07/11).

Dari 2482 pelanggar tersebut terdiri dari 2441 pelanggar ditindak dengan menggunakan blanko tilang dan 41 pelanggar dilakukan teguran.

Adapun rincian pelanggar yang ditindak dengan menggunakan blanko tilang terdiri dari STNK (surat tanda nomor kendaraan) sebanyak 1906 lembar, SIM (surat izin mengemudi) 480 keping, dan kendaraan 55 unit (motor 54 unit dan mobil 1 unit).

Para pelanggar didominasi oleh pelanggaran yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, disusul dengan pelanggaran yang tidak menggunakan helm dan pelanggaran yang tidak membawa surat-surat kendaraan.

“Saat berlangsungnya Operasi Zebra Krakatau 2019 ini, petugas berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana curat spesialis rumah kosong dan menyita barang bukti hasil kejahatan,” ungkap Kapolres.

Kedua pelaku tersebut berinisial DM (33) dan HA (33), mereka merupakan warga Talang Bali, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Keduanya ditangkap hari Senin (28/10/2019), sekira pukul 16.00 WIB, di jalan Lintas Timur, Kampung Kahuripan, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Dari tangan para pelaku berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp46.485 juta, mata uang asing sebanyak 107 dolar singapur, tiga keping emas seberat 15 gram, lima kunci L, dua buah linggis, obeng, lakban warna hitam, pisau kater, GPS, empat bilah sajam (senjata tajam) jenis pisau garpu, gunting besar dan tas ransel warna hitam.

Karena TKP (tempat kejadian perkara) berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, para pelaku berikut barang bukti sudah dijemput dan diserahkan ke petugas dari Polresta Bandar Lampung.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH bersama Kabag Ops Kompol Edy Syafnur, Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, SE, MH, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi, Kasi Propam Ipda Wagimin, Kasi Was Ipda Edi Saderi dan Kanit Turjawali Satlantas Ipda Budiyono. (W9-wan)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.