Polres Way Kanan Fokus pada Pelanggaran Lalu Lintas

Way Kanan, Warta9.com – Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, akan fokus pada penanganan pelanggaran lalu lintas melawan arus bagi pengguna jalan khususnya di sepanjang jalur jalan Lintas Tengah Sumatera tanpa memberikan lampu peringatan. Pelanggaran ini dinilai Kapolres menjadi potensi berbahaya bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Ungkapan tegas itu disampaikan Kapolres di sela-sela sambutannya pada acara dialog interaktif tentang Operasi Keselamatan Krakatau 2018 yang akan dilaksanakan di sepanjang jalur jalan Lintas Tengah Sumatera.

Dialog yang berlangsung di kantor RRI Kabupaten Way Kanan, Senin (12/03) ini, Kapolres memaparkan, terkait penggunaan sabuk keselamatan atau sabuk pengaman, tidak memakai helm khusunya bagi anak sekolah juga menjadi prioritas pihaknya.

Menurunya, himbauan ini selalu disampaikan kepada setiap masyarakat dan siswa siswi agar mematuhi peraturan lalu lintas, serta mementingkan keselamatan saat berkendara.

“Kita sering ingatkan baik para perwira yang mengambil apel ataupun anggota sebagai inspektur upacara disetiap sekolah-sekolah. Program yang menjadi prioritas kami ini tentunya untuk mengingatkan para pengguna jalan yang ada di wilayah Kabupaten Way Kanan agar mematuhi aturan lalu lintas,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, AKBP Doni Wahyudi juga menjelaskan kelengkapan dokumen kendaraan bermotor juga kerap ditemui. Selain itu juga didapati pengguna jalan raya yang belum layak atau masih dibawah umur mengendarai kendaraan, baik roda dua ataupun roda 4.

Serta pengendara, sambungnya, yang dipengaruhi minuman keras ataupun hal-hal lain terkait dengan narkoba. Selanjutnya saat ini juga masih banyak pengguna jalan yang didapati menggunakan handphone saat berkendara, sehingga dapat membahayakan pengendara itu sendiri.

“Akibatnya pengendara tidak konsentrasi saat berkendara, oleh sebab itu masalah penggunaan handphone ini agar dilakukan dengan bijak, karena sebagai pengendara harus selalu waspada kemudian fokus saat mengendarai kendaraan bermotornya,” terang Kapolres.

Operasi Keselamatan Krakatau yang sudah berlangsung sejak tanggal (05/03) hingga (25/03) mendatang, menurut Kapolres, sifatnya hanya menegur secara simpatik kepada mereka yang melakukan pelanggaran atau Zero Tilang.

“Jadi sifatnya kita memberikan arahan kemudian juga memberitahukan kesalahannya, jika kelengkapan kendaraan harus segera melengkapinya, termasuk surat-surat kendaraan bermotor, seperti SIM dan STNK,” tambahnya.

Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Way kanan agar selalu bijak saat menggunakan sosial media dan menolak berita hoax dan sara yang beredar dan mendukung Polri dalam menegakkan hukum. (W9-Nia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.