Tulang Bawang, Warta9.com – Memasuki hari keempat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, dalam Operasi Patuh Krakatau 2024 melakukan penindakan terhadap ratusan kendaraan motor dan mobil pelanggar dengan menggunakan blanko teguran.
Kegiatan penindakan menggunakan blanko teguran tersebut berlangsung Kamis (18/07/2024), pukul 10.00 WIB s/d selesai, yang dipusatkan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 145, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Kapolres AKBP James H Hutajul melalui Kasat Lantas Khoirul Bahri menjelaskan, personel yang tergabung dalam Satgas 4 Operasi Patuh melakukan penindakan terhadap ratusan pelanggar dengan menggunakan blanko teguran dipusatkan di Jalintim KM 145.
“Menindak 135 pelanggar kendaraan motor dan mobil menggunakan blanko teguran, terdiri dari 82 pelanggar merupakan pengendara sepeda motor, dan 53 pelanggar merupakan pengendara mobil,” ucap Khoirul kepada awak media ini Jum,at (19/07/2020).
Sambung dia, untuk sepeda motor mayoritas pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 68 pelanggar, lalu berkendara dibawah umur sebanyak 12 pelanggar .
“Namun tidak hanya itu, berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 2 pelanggar, sedangkan mobil mayoritas pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan safety belt sebanyak 32 pelanggar dan berkendara dibawah umur sebanyak 21 pelanggar,” jelas dia
Ia menambahkan, penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas akan terus di lakukan guna menurunkan dan mencegah terjadinya laka lantas, serta fatalitas korban laka lantas, sehingga kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas akan terus meningkat.
“Selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, selama berlangsungnya Operasi Patuh itu sampai dengan tanggal 28 Juli 2024 nanti, petugas kami juga memberikan pembinaan dan penyuluhan, membagikan brosur dan leaflet, serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas,” paparnya. (W9-Wan)