Ops Sikat Krakatau, Polres Tulang Bawang Ungkap 21 Perkara dari 19 Pelaku

Tulang Bawang, warta9.com Selama dua pekan Polres Tulang Bawang, Lampung melaksanakan Oprasi Sikat Krakatu (OSK) sejak tanggal 08-31 Agustus 2020.

Dalam operasi itu berhasil mengungkap 21 perkara tindak pidana dengan 19 pelaku, kemudian 6 pucuk senjata api rakitan (senpira) berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran.

Slainn barang bukti, para pelaku juga berhasil diamankan dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi OSK 2020.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, OSK itu sasaranya para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kepemilikan senpi ilegal.

Dari 19 pelaku yang berhasil ditangkap, 4 orang merupakan pelaku curas, 13 orang merupakan pelaku curat, 1 orang pelaku kepemilikan senpi ilegal dan 1 orang pelaku penadahan hasil kejahatan.

“Untuk 6 pucuk Senpira yang berhasil disita, 5 pucuk senpi merupakan serahan dari warga masyarakat dan 1 pucuk senpi merupakan hasil ungkap kasus,” ungkap AKP Andy saat menggelar konferensi pers, Selasa (08/09/2020), di Kantor Satreskrim Polres setempat.

Selain pengungkapan pelaku curas dan curanmor, pihaknya juga menerima penyerahan senjata api rakitan, hasil imbauan para bhabinkamtibmas yang ada di Polsek jajaran, sehingga warga dengan cara sukarela menyerahkan senpi yang dimiliknya kepada petugas melalui tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparatur kampung.

Sebelum berlangsungnya OSK pihaknya telah menetapkan target operasi (TO) dengan rincian orang 3, tempat 2 dan barang sebanyak 2. TO yang telah ditetapkan tersebut, semuanya berhasil diungkap 100% oleh petugas.

“Selain itu juga diamankan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, 5 unit handphone berbagai merk, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), jaket, pakaian, helm, getah karet 70 kg, 2 bilah senjata tajam (sajam), dua buah kunci letter T, linggis, mesih serkel, satu ekor sapi dan uang tunai sebanyak Rp. 1,3 juta,” ungkap dia. (W9-Wan)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.