Pabrik Miras Oplosan, di Gerebek Jajaran Polres Tanggerang Selatan

Tanggerang, Warta9.com.- Polres Tanggerang Selatan menggerebek pabrik miras oplosan jenis vodka dan mension. Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus tewasnya dua orang Satpam di Ciputat Tanggerang Selatan usai menenggak miras oplosan.

Awalnya petugas menangkap RMR penjual miras di jalan Elang IV Ciputat Tangsel, belakangan diketahui dua Satpam yang tewas yakni AF (34) dan R (40) usai menenggak miras oplosan yang di beli di kawasab tersebut.

Kepada Polisi RMR mengaku, miras oplosan didapat dari tersangka I di kawasan Pondok Aren Tangsel, tersangka I pun kini sudah di amankan polisi. Petugas melakukan penggeledahan di kediaman I, sekira 900 botol miras vodka dan mension berhasil di sita.

Kasat Reskrim Polres Tanggerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengatakan, “tersangka merupakan distributor minuman keras oplosan” Jumat (13/4).

Kemudian dari hasil penangkapan I petugas berhasil mengembangkan dan menangkap L pemilik pabrik miras oplosan di perumahan Poris Indah Cipondoh Tanggerang. Selain menangkap L petugas juga mengamankan dua orang karyawan pabrik miras tersebut yakni K dan H.

Atas perbuatannya para tersangka di kenakan Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 136 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 204 Ayat (1) dan (2) KUHP. (Didi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.