PAD Tubaba 2019 Over Target Hingga 117,73 Persen

PEMERINTAH Kabupaten Tulangbawang Barat melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mencatat sepanjang tahun 2019 penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) over target mencapai 117.73 persen atau terealisasi Rp.18.106.441.922 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 15.380.204.000.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat, Nahkoda, SH., MH mengatakan, rincian target PAD 2019 itu terdiri dari pajak daerah Rp. 12.571 miliar, dan retribusi daerah Rp. 2.809.204.000. Sedangkan realisasinya pajak daerah Rp 15.001.318.729 dan retribusi daerah sebesar Rp. 3.105.123.193, dengan total realisasi mencapai 117,73 persen dari target.

“Dari dua penerimaan PAD 2019 yang dikelola BPPRD Tubaba, alhamdulillah semua over target mencapai 117,73 persen. Capaian ini tentu berkat kerjasama seluruh satuan kerja yang terus menggenjot penerimaan masing-masing,” kata Nahkoda, kepada warta9.com, Rabu (01/04/2020).

Dengan tercapainya target tersebut, atas nama pemerintah pihaknya mengapresiasi semua pihak yang memiliki kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak dan retribusi. Hal ini atas peran aktif masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan yang tengah dilakukan untuk mewujudkan kabupaten yang maju dan berdaya saing.

Sedangkan pada tahun 2020 ini BPPRD terus giat untuk menggali potensi pajak daerah yang ada di Kabupaten Tubaba dengan melakukan terobosan lainnya, salah satu dengan melakukan kerja sama dengan instansi lainnya seperti BPN, KPP, PLN dan Bank Lampung sehingga target pendapatan dari PAD tahun 2020 dapat tercapai.

Selain itu tahun 2020 ini pihaknya juga fokus meningkatkat target PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2). Kenaikan ini, telah mempertimbangkan realisasi target tahun sebelumnya dan melihat potensi pajak di wilayah Tubaba.

“Kita akan melakukan berbagai upaya untuk terus meningkatkan penerimaan PAD dan memaksimalkan kinerja guna mendorong target tersebut dapat tercapai diantaranya dengan melakukan pemutakhiran data PBB-P2,” tandasnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.