Palsukan Rapot, Kades Grobog Kulon Dijebloskan ke Penjara

Tegal, Warta9.com – Kades Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Muhammad Bin Gana diduga palsukan proses terbitnya ijazah (Rapot) saat pencalonan Kades putaran kedua, pada 17 Desember 2018 kemarin, sehingga dirinya dijebloskan ke tahanan.

Pelapor pemalsuan Rapot, Edy Prayitno melalui kuasa hukumnya, Maxi DJ A Hayer, SH mengatakan, Pilkades putaran kedua yang di laksanakan 17 Desember 2018 sudah berakhir dan pelantikan Kades sudah dilaksanakan. Namun diketahui Kepala Desa Grobog Kulon, Muhammad bin Gana telah memalsukan surat pada penerbitan ijazah saat Pilkades beberapa bulan kemarin.

“Sudah ada pengakuan dari Kepala Sekolah Yayasan Pendidikan Islam Amanatul Ma’way Al – Miroj yang beralamat di Jl Kyai H Miroj, Pekiringan, Talang, Kabupaten Tegal. Bahkan, sekarang sekolah tersebut sudah tergusur untuk jalan tol,” ujar Maxi, saat ditemui, Rabu (21/8).

Menurut Maxi, kepala sekolah tersebut yang menerbitkan ijazah palsu, Yusuf Rifai mengakui bahwa dirinya disuruh Muhammad bin Gana (Kades) untuk membuat raport palsu untuk proses penerbitan Ijazah pendidikan.

“Dia juga mengaku, bahwa dirinya dibayar Rp 2,5 juta oleh Muhammad sedangkan Muhammad bukan merupakan siswa sekolah tersebut,” terang Maxi.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Slawi, Basik, SH mengatakan, hari ini tanggal 21 Agustus 2019, pihak Kejaksaan menerima berkas beserta dua tersangka dari Polres Tegal, perkara pemalsuan berkas Pilkades putaran kedua Kabupaten Tegal, Muhammad bin Gana dan Yusuf Rifai.

“Selanjutnya kami akan secepatnya memproses perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal. Sementara kedua tersangka, Muhammad bin Gana dan Yusuf Rifai kami titipkan di Rutan Tegal Andong, Kabupaten Tegal sebagai tahanan titipan kejaksaan, sambil menunggu proses persidangan,” pungkas Basik. (W9-Sho)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.