Pandemi Corona, Kejari Lampura Tangani 198 Perkara Disidang Via Vicon

Kotabumi, Warta9.com – Kejaksaan Negeri Lampung Utara mengumumkan ratusan perkara telah disidang secara online atau menggunakan aplikasi video conference selama pandemi Virus Corona (Covid-19). Hingga Senin (13/7/2020), tercatat sebanyak 198 perkara telah dibawa ke persidangan secara online oleh Kejaksaan Negeri Lampura.

“Sidang vicon ini, jaksa dan hakim tetap berada di pengadilan, terdakwa tidak perlu hadir di pengadilan cukup di rutan atau Lapas saja, komunikasi dilakukan melalui sarana Vicon. Kita sudah mulai sejak Maret 2020” kata Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara Hafizd, M.H di dampingin Kasi Pidana Umum, Sukma Frando, SH.

Untuk tahanan yang masih di Polres, pada saat akan di limpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setempat kita berkoordinasi dengan gugus tugas.

“Kita berkoordinasi dengan tim Gugus (Covid-19) supaya dilakukan pengecekan rapid tes terlebih dahulu sebelum di pindahkan kerutan maupun kelapas, supaya memperkecil penyebaran virus (Covid-19) yang ada diwilayah Lampung Utara,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.