Pandemi Covid-19, SDN 1 Beringin Raya Wajibkan Siswa Beli Baju Muslim dan Pungut Uang Perpisahan Rp275.000-Rp325.000 per Siswa

Bandarlampung, Warta9.com – Pandemi Covid-19 belum berakhir, tapi ada sekolah di Bandarlampung yang melakukan pungutan kepada siswa melalui orang tua/walimurid. Alasan pungutan untuk acara perpisahan guru dan memberi kenang-kenangan kepada guru yang pensiun.

Penarikan dana yang tidak jelas penggunaannya itu, terjadi di SDN 1 Beringin Raya Kecamatan Kemiling. Sekolah juga mewajibkan semua siswa membeli baju muslim.

Kepala SDN 1 Beringin Raya Ermintati, SPd, mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditandatangani pada 14 Juni 2021.

Ermintati juga Kepala UPT SDN 1 Beringin Raya ini, dalam surat menyampaikan, sehubungan dengan akan diadakan pelepasan/perpisahan guru yang akan memasuki purnabakti (pensiun), maka diharapkan kepada seluruh siswa- siswi untuk mrnyumbang guna memberi cinderamata kepada dua guru yang memasuki pensiun yaitu; Ermintati (Kepala Sekolah) dan Erlena Nawi (guru Kelas IVC). Besar sumbangan yang ditetapkan masing-masing siswa sebesar Rp25.000.

Dijelaskan dalam surat pemberitahuan tersebut, bahwa salah satu program sekolah dalam bidang keagamaan pembacaan Surst Yasin bersama guru ddn siswa setiap hari Jumat. Maka untuk keseragaman dan kedisiplinan dalam pakaian, maka pihak sekolah mewajibkan semua siswa dari Kelas 1 sampai Kelas 6 untuk memakai seragam muslim yang disediakan pihak sekolah dengan harga yang terbilang mahal untuk ukuran murid SD.

Harga baju yang dibisniskan oleh pihak sekolah terdiri ; ukuran M, L, XL untuk Kelas 1-3 sebesar Rp250.000. Ukuran XXL dan Jumbo harganya Rp275.000. Sedangkan untuk Kelas 4-6 ukuran M, L, XL harganya Rp275.000 dan untuk ukuran XXL dan Jumbo sebesar Rp300.000.

Dalam surat pembitahuan Kepala SDN 1 Beringin Raya disebutkan, uang perpisahan dan seragam muslim dapat dibawa pada saat pembagian raport. Bila dijumlah uang perpisahan dan baju muslim masing-masing siswa saat mengambil raport akhir tahun ajaran antara Rp275.000-Rp325.000.

Menanggapi adanya pungutan dan bisnis baju yang dilakukan SDN 1 Beringin Raya Kemiling, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Ali Wardana, SIP, Senin (14/6/2021), mengaku kaget masih ada pihak sekolah mencari uang dengan berbagai cara yang membebani walimurid.

“Itu namanya akal-akalan sekolah mencari uang dengan penggunaan yang tidak jelas dan nilai uang yang dibebankan siswa cukup besar,” ujar Ali Wardana dari Fraksi Golkar ini.

Terkait pungutan di SDN 1 Beringin Raya, Ali Wardana meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera turun ke sekolah mengecek pungutan ini. Sekretaris Komisi IV ini juga meminta pungutan yang membebani walimurid di masa pandemi Covid-19 dan tidak ada dasarnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Bandarlampung jangan sampai terjadi.

Lebih lanjut Ali Wardana menyampaikan, Komisi IV DPRD Bandarlampung baru saja memanggil Dinas Pendidikan dan MKKS membahas rencana penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD dan SMP tahun pelajaran 2021-2022. Dewan menginginkan agar pelaksanaan PPDB di Bandarlampung benar-benar dilakukan sesuai aturan yang ada dan jangan sampai ada pungutan yang tidak jelas.

“Tapi, baru saja Kepala Dinas Pendidikan dan jajarannya dipanggil, ada sekolah melakukan pungutan cukup besar yang membebani walimurid dengan alasan untuk acara perpisahan kepala sekolah dan guru,” ujar Ali. (W9-jam)

 

 

 

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.