Panitia Pembangunan Sarpras Jemaat BNKP OFD Sambangi BPN Nias

Kabupaten Nias, Warta9.com
Panitia pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) Jemaat Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Jemaat Orudua Fahasaradodo (OFD) kunjungi
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias, Senin (14/10/19).

Dalam kesempatan itu Kepala Tata Usaha BPN Kabupaten Nias Fa’ahakhododo Waruwu mengatakan, dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kata Waruwu diruang kerjanya.

Menurut dia, BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria, BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015.

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo fungsi dan tugas dari organisasi Badan Pertanahan Nasional dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum digabung dalam satu lembaga kementerian yang bernama Kementerian Agraria dan Tata Ruang, atas perubahan ini sejak 27 Juli 2016 Jabatan Kepala BPN dijabat oleh Menteri Agraria.

“Sertifikat adalah sebagai tanda bukti kepemilikan dan hak seseorang atau organisasi atas tanah adalah salah satu dokumen negara yang vital”, paparnya

Tampak hadir Pdt. Desirius Lombu, S. Th sekaligus pendeta Jemaat BNKP OFD resort 47, Berkat Selamat Harefa, SE, Fatiziduhu Lase, B. Sc Ketua Umum Panitia Pembangunan Sarpras, Baziduh u Mendrofa wakil ketua I juga sebagai kepala desa onozotoli olora dan Tonazaro Harefa wakil ketua II .

Sementara itu, Pdt. Desirus Lombu, S. Th pendeta Jemaat BNKP OFD kepada awak media ini menyampaikan apreseasi yang setinggi-tingginya kepada unsur BPMJ BNKP OFD bersama Panitia pembangunan Sarpras yang telah terpilih dan tanggap, sehingga kami sangat berterima kasih.

Semoga menjadi langkah awal bagi panitia pembangunan sarpras menjadi suatu motifasi positif demi memuliakan nama Tuhan, menyatukan kebersamaan, menumbuhkan rasa memiliki dan iman yang kuat, tandasnya. (W9-fatiwsnolo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.