Panwaslu Tuba Ingatkan Kakam Jaga Netralitas Jelang Pilres dan Pileg

Tulang Bawang, Warta9.com – Kepala Kampung/desa dan seluruh perangkatnya diharapkan bersikap netral pada Pemilihan Presiden dan Legislatif yang akan digelar secara serentak pada 17 Juli 2019 mendatang. Keberpihakan terhadap kelompok politik tertentu hanya akan berdampak negatif untuk stabilitas kampung/desa.

Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Banjar Agung Setya Budi Pramana, mewakil Ketua Panwaslu Kabupaten Tulang Bawang Rachmat Lihusnu, Rabu (01/08/2018).

“Kami mengimbau seluruh kepala kampung dan perangkatnya tetap menjaga netralitas. Jangan memihak kepada siapapun, demi stabilitas kampung/desa itu sendiri, mari ciptakan demokrasi yang aman dan kondusif,” katanya.

Ia menyebut berdasarkan ketentuan pasal 70 undang-undang nomor 10 tahun 2016 a quo, dilarang melibatkan pejabat BUMN/BUMD, aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI serta kepala desa/lurah dan perangkat desa/kelurahan atau sebutan lain.

Menurut pasal 189 undang-undang nomor 8 tahun 2015 a quo, dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600 ribu dan paling banyak Rp6 juta.

Apabila terlibat politik praktis, lanjut dia, para Kakam akan dikenakan sangsi ancaman hukuman pidana bagi setiap kepala kampung, kepala desa/lurah dan sebutan lainnya yang berpolitik.

“Jadi para Kakam serta aparatur kampungnya harus netral, sehingga dilarang mendukung salah satu calon peserta Pemilu,” tegasnya. (W9-Wan)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.