Parkir Sembarangan, Ban Kendaraan Digembosi Polisi

Gianyar Bali, Warta9.com – Sikap tegas ditunjukan personil Polsek Ubud, dalam menerapkan sanksi penggembosan ban kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Sanksi ini diberikan kepada kendaraan yang parkir sembarangan di titik larangan parkir.

Kapolsek Ubud, Kompol Nyoman Nuryana mengatakan, penggembosan ban kendaraan dilakukan, karena banyak pengguna jalan lain ngeluh, atas ulah oknun parkir di zona larangan.

“Sepekan ini didapati 15 pelanggar. Rata-rata mereka parkir di areal larangan,” ujar Nuryana, Jum’at (8/3).

Dalam hal ini, pihaknya menyisir kendaraan yang parkir di bahu jalan. Penyisiran dimulai dari Jalan Raya Banjar Ambengan, Desa Peliatan, hingga ke Catus Pata (perempatan) Ubud. Di sana beberapa kendaraan roda empat nampak digembosi oleh personel polisi.

Sedangkan kendaraan roda dua yang kedapatan melanggar, langsung dinaikkan pada kendaraan pick up dan diangkut ke Mapolsek Ubud.

Saat penyisiran kendaraan yang melanggar di area parkir ini membuat sejumlah warga panik. Bahkan beberapa warga berusaha menyelamatkan kendaraannya dan meninggalkan area parkir. Walau demikian, aksi yang dilakukan kepolisian juga mendapat dukungan dari warga.

“Tangkap saja kendaraan itu pak, kendaraan itu parkir abadi disana, angkut saja,” cetus Kapolsek menirukan ucapan warga.

Menurut Nuryana, selama dirinya menjabat sebagai Kapolsek Ubud, akan benar-benar membersihkan lelanggar lalulintas di daerah wisata Ubud, utamanya bagi pelanggar parkir.

“Setiap pelanggar akan kami berikan sanksi, termasuk penggembosan ban. Sementara roda dua, ada yang diangkut ke Mapolsek dan ada juga ditilang ditempat,” ungkap mantan Kasatlantas Polresta Denpasar ini.

Ditegaskan, bahwa aksi penertiban parkir tersebut bukan kegiatan hangat-hangat tai ayam. Terlebih, sosialisasi larangan parkir juga sudah dilakukan agar Jalan utama di wilayah Ubud bebas dari kemacetan.

“Penertiban ini bukan hari ini saja, masih terus dilakukan. Kita tahu, ruas jalan yang tersedia tidak sebanding dengan volume kendaraan. Makanya salah satu cara adalah penertiban parkir liar,” tandasnya. (W9-soni)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.