Deklarasi tersebut merupakan prakarsa dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang dan Tulangbawang Barat sebelum masa kampanye 23 September mendatang.
Kapolres AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, tujuan dilakukan kegiatan ini adalah untuk menciptakan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 yang aman, damai dan sejuk.
“Ikrar dan Penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu 2019, diharapkan Parpol peserta Pemilu 2019 dan tim sukses yang ada di wilayah hukum Polres, dapat lebih santun dalam berpolitik, dan tidak ada yang menyebarkan hoax (berita bohong) baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok/golongan tertentu,” tegas Raswanto.
Manurut dia, setiap tahapan pada pelaksanaan Pemilu tahun 2019 yang sudah dimulai pada tahun ini, Polri bersama TNI akan melakukan pengamanan secara optimal dan tetap bersikap netral.
“Dalam penegakan hukum, pastinya akan dilakukan secara profesional dan proporsional setiap dugaan tindak pidana Pemilu melalui Sentra Gakkumdu (penegakkan hukum pelayanan terpadu), serta potensi pelanggaran lainnya guna menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif, ” ungkap dia. (W9-Wan)