Pasien RS Jiwa Lampung Menerima Vaksinasi Covid-19

Kadiskes Lampung Reihana meninjau vaksinasi ODGJ di RS Jiwa. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan vaksinasi kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, Kamis (11/11/2021). Puluhan pasien RS Jiwa tampak tertib mengantri duduk di kursi yang sudah disediakan dengan pengawasan anggota Polisi

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Raihana, M.Kes, saat meninjau vaksinasi menjelaskan, vaksinasi untuk ODGJ ditargetkan sebanyak 3000 orang, yang dilaksanakan secara bertahap setiap hari pelayanan. Untuk tahap pertama akan dilakukan kurang lebih 60 orang.

Raihana mengatakan, vaksinasi bagi ODGJ ini merupakan rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57. Di mana semangat HKN harus menjadi momentum dalam upaya peningkatan strategi dalam penanggulangan Covid- 19. Hal tersebut harus dilakukan secara sinergis antara pemerintah dan masyarakat. Salah satu upaya penanganan yang optimal adalah vaksinasi Covid -19.

Reihana melanjutkan, di Provinsi Lampung upaya percepatan vaksinasi Covid -19 terus dilakukan untuk mencapai tujuan vaksinasi Covid-19 yaitu menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19. Mencapai kekebalan kelompok, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh.

Kadiskes menjelaskan, menurut Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas orang dengan gangguan jiwa termasuk dalam penyandang disabilitas yaitu disabilitas mental. Mereka memiliki hak yang sama dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan termasuk untuk dilakukan vaksinasi Covid-19.

Total sasaran vaksinasi Covid-19 bagi ODGJ di Provinsi Lampung adalah 14.637 orang dalam kurun estimasi prevalensi 2018. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.