PBNU Putuskan Lampung Menjadi Tuan Rumah Muktamar Ke-34 2020

Metro, Warta9.com – Perjuangan dan kegigihan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan didukung penuh Pemerintah Provinsi Lampung untuk meyakinkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar pelaksanaan Muktamar di Lampung akhirnya membuahkan hasil.

Pasalnya, PBNU setelah melalui berbagai tahapan penilaian kesejumlah Provinsi yang masuk nominasi seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan akhirnya terpental dan Muktamarpun ke-34 yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2019 akan dilaksanakan di Provinsi Lampung.

Keputusan Lampung akan menjadi tuan rumah Muktamar ke-34 itu tertuang dalam Surat Keputusan PBNU Nomor : 420/A.II.04.d/10/2019 tanggal 10 Oktober 2019 tentang Tempat Penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama yang ditandatangani Rais Am, KH Miftahul Achyar, Khatib Am, KH Yahya Cholil Staqub, Ketua Umum PBNU, Prof Dr KH Said Aqil Siroj, MA dan Sekretaris Jendral, DR Ir H A Helmi Faisal Zaini.

Wakil Sekretaris PWNU Lampung, H Muhyidin Thohir membenarkan terbitnya keputusan PBNU terkait pelaksaan Muktamar ke-34 di Provinsi Lampung.

Menurut Muhyidin Pondok Pesantren Darussa’adah Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah yang diasuh Mbah KH Muhsin Abdillah menjadi lokasi utama pelaksanaan Muktamar.

“Insya Allah Muktamar akan dialaksanakan pada bulan Oktober 2020 mendatang, tempat pembukaan dan sidang-sidang utama dilaksanakan di Pondok Pesantren Darussa’adah Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, tempah mbah yai Muhsin Abdillah,” katanya.

Lebih lanjut, Muhyidin Thohir yang pernah menjabat Sekretaris Pimpinan Cabang Ikatan Putra Nahdlatul Ulama (PC IPNU) dan Ketua Gerakan Pemuda Ansyor Kabupaten Lampung Tengah itu mengungkapkan ada sejumlah lokasi pendukung yang nantinya akan digunakan sebagai lokasi Muktamar seperti Asrama Haji Raja Basah, Universitas Malahayati, Pondok Pesantren Wali Songo, Pondok Pesantren Darul Akmal Metro, namun lokasi utamanya di Darussa’adah hal itu setelah tim PBNU yang dipimpin Rais Am, Miftahul Achyar yang didampingi Wakil Gubernur Lampung, Hj Chusnunia dan Ketua PWNU Lampung, Prof Dr M Mukri dan sejumlah tokoh penting lainya melakukan survei sehari sebelum Surat Keputusan PBNU tersebut ditandatangani.

“Kami bersyukur akhirnya perjuangan PWNU Lampung disetujui, mudah-mudahan pelaksanaan Muktamar berjalan sukses dan membawa kemaslahatan dan keberkahan bagi masyarakat yang ada di Provnsi Lampung,” tutupnya. (W9-joko)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.