PDIP Lampura Lapor Polisi Soal Pembakaran Bendera Partai

KOTABUMI – Insiden pembakaran bendera PDI- Perjuangan pada aksi demo yang dilakukan Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI tentang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Jakarta pada 24 juni 2020 lalu mendapat reaksi dari DPC PDI Perjuangan Lampung Utara.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Utara Drs. Yose Rizal didampingi wakil Ketua III DPRD Joni Saputra, Ketua Komisi I DPRD Rahmat Hartono, beserta puluhan anggotanya mendatangi Polres Lampung Utara.

Rombongan para petinggi partai berlambang banteng moncong putih itu ke Mapolres untuk menyampaikan pernyataan sikap. Disana mereka diterima langsung Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, Senin (29/6/2020).

Ketua DPC PDIP Yose Rizal mengatakan Kasus pembakaran bendera PDIP oleh massa aksi tolak RUU HIP didepan Gedung DPR RI Rabu 24 Juni 2020 sangat disesalkan. Karena bendera partai merupakan simbol dan marwah partai.

”Pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi tolak RUU HIP oleh sekelompok orang sama saja menginjak-injak harga diri partai. Dan tindakan tersebut sangat melukai perasaan kader-kader PDI Perjuangan diseluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Lampura,” ungkap Yose.

Karena itu, DPC PDI Perjuangan Lampung Utara menyatakan sikap. Diantara itu bahwa, PDIP adalah Partai yang sah dan keberadaannya diakui serta dilindungi undang-undang. Sehingga keluarga besar PDI Perjuangan dari Sabang sampai Merauke sangat keberatan dan mengutuk keras atas pembakaran bendera PDI Perjuangan.

Yose meluruskan dan menegaskan, bahwa tidak ada kolerasinya antara penolakan RUU HIP dengan membakar bendera PDI Perjuangan.

“Karenanya, kami menuntut dan mendukung jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pengusutan dan penangkapan terhadap pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi demo tolak RUU HIP” terang Yose.

Lebih lanjut wakil ketua komisi DPRD Propinsi Lampung ini, mendukung proses hukum yang ditempuh DPP PDI-Perjuangan terkait pembakaran bendera.

“Kami menentang tindakan provokasi yang dilakukan oleh oknum yang bisa mengakibatkan perpecahan antar anak bangsa. Kami berkomitmen untuk menjaga Pancasila dan NKRI. Bagi kami, Pancasila dan NKRI harga mati sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi” tandas Yose.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono menerima tuntutan surat yang dilayangkan ketua DPC PDIP Lampung utara itu. “Kita terima, semoga ini menjadi pembelajaran untuk warga negara indonesia. Untuk tidak berbuat anarkis. Semoga situasi masyarakat Lampung Utara bisa aman dan kondusif,” ungkapnya. (Rozi/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.