PDPM Tulang Bawang Gelar Diskusi Publik Tentang Berita Hoax

Banjar Agung, Warta9.com – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM), Kabupaten Tulang Bawang, menggelar diskusi publik Gerakan Berjamaah Melawan Hoax, yang digelar di Balai Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Senin (26/03/2018).

Dalam diskusi publik itu, menghadirkan tiga narasumber, antara lain, Ketua KPU Tulang Bawang Reka Punnata, Komisioner Panwaskab Fauzi Ibrahim dan Ketua Daerah Muhammadiyah Ust. M. Rasyidi.

Ketua KPU Reka Punnata menyampaikan bahwa berita hoax adalah tindakan yang melawan hukum dan pelanggaran undang – undang dengan ancaman hukuman penjara.

“Dalam Pemilu, berita hoax itu bertujuan untuk menjatuhkan lawan politik dengan cara menyebarkan informasi yang tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta. Sedangkan money politic adalah upaya pembelian suara dari masyarakat untuk memilihnya.

Perilaku money politic, hoax dan SARA adalah bentuk tindakan yang sangat dilarang dalam undang – undang pemilu dan undang – undang hukum pidana di Indonesia,” tegas Reka.

Pada kesempatan tersebut Ketua Panwaskab Fauzi Ibrahim, menyampaikan, perilaku hoax, money politic dan politisasi SARA sangat menciderai jalannya proses Pilkada dan Pemilu. Sebagai lembaga Pengawas Pemilu memiliki tugas dan fungsi dalam mengawasi proses Pemilu. Dalam fungsi pengawasannya, lembaga Panwaslu menjalankan fungsi mencegah sejak dini, mengawasi proses dan menindak tegas pelanggarnya.

“Sehingga Panwas bersama – sama dengan masyarakat berusaha keras untuk menciptakan Pilkada yang damai, adil, bersih dan jujur. Menegakkan keadilan Pemilu,” ucap Fauzi.

Menurutnya lagi, masyarakat dan peserta pemilu agar bersama – sama menjaga proses demokrasi yang bersih. Jangan sampai ada money politic, berita hoax dan isu SARA.

“Karena setiap orang dilarang keras untuk memberikan uang kepada calon pemilih. Pemberi dan penerima sama – sama dapat dijerat undang – undang Pemilu dan ancamannya adalah hukuman penjara,” paparnya.

Begitu halnya, yang disampaikan oleh Ketua PDM, M. Rasyidi yang menerangkan, hoax, Money politic dan politisasi SARA dilarang keras dalam agama manapun dan setiap agama melarang tentang hal – hal itu. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.