Pedagang Pasar Pagi Kota Tegal Geruduk Disperindag

Tegal, Warta9.com – Paguyuban pedagang pasar pagi Kota Tegal Blok A yang berjumlah 123 pedagang menggeruduk mendatangi Kantor Disperindag. Mereka juga melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Kota Tegal, Kamis (26/9/2019).

Aksi protes ini dilakukan karena ketidak puasan para pedagang pasar pagi Blok A terkait kenaikan retribusi hingga 60% sampe 70% tanpa adanya kajian terlebih dahulu dan terkesan sepihak.

Kabid Pasar Maman Suherman mengatakan terkait kenaikan retribusi pasar pagi itu semua bukan hak dan wewenang kami,kami hanya menjalankan tugas terkait itu semua. Padahal kenaikan retribusi ini sudah di tetepkan sejak tahun 2017 cuma belum di realisasi oleh DPRD Kota Tegal.

“Kami mengundang kepada semua para pedagang untuk bisa hadir hari Senin 30 September 2019 di kantor Disperindag untuk membahas bersama terkait kenaikan retribusi dengan para dinas terkait dan Dewan DPRD komisi 2.Di situ yang tepat untuk membahas ketidak puasan terkait kenaikan retribusi ini,” ungkap Maman.

*Ngadu ke DPRD

Ketua DPRD Kota Tegal Sementara Edi Suripno saat menemui para pedagang pasar pagi Blok A di ruangan rapat komisi 1 mengatakan DPRD itu berpihak kepada rakyat,DPRD hanya memberikan pertimbangan akan tetapi yang menentukan eksekutif (pemerintahan) selaku penentu kebijakan pemerintah daerah.

Wakil ketua DPRD Kota Tegal sementara Habib Ali Zaenal Abidin menambahkan Dewan DPRD thn 2019-2024 itu Dewan milik Masyarakat Kota Tegal dan akan membela bener-bener masyarakat yang terpenting keluhan – keluhan dari masyarakat itu ada bukti-bukti yang otentik dan bisa di pertanggung jawabkan,kami akan langsung turun ke lokasi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.

Salah satu pedagang Pasar pagi Kota Tegal Blok A Hj Eli Varisah mengatakan Kami dan Para pedagang pasar pagi Kota Tegal merasa Alhamdulillah ada sedikit semangat,terkait pergerakan tadi pagi. Masyarakat kecil tolong di perhatikan selama ini kita tidak di respon dari pihak disperindag tetapi kalo dari pihak dewan DPRD Kota Tegal sangat di respon.

Saat komisi 2 menetapkan kenaikan Retribusi tahun 2017 kenapa pihak Dewan DPRD Kota Tegal tidak mengetahui nominal nilai kenaikan tersebut seharusnya teliti dahulu sebelum menetapkan kenaikan retribusi ini,tegas Hj Eli.

Sedangkan dalam sarana dan prasarana yang ada di pasar pagi Kota Tegal Blok A tidak ada perhatian sekali pun dari pihak Disperindag baik kerusakan yang kecil maupun kerusakan yang parah.
Kami berharapan kepada disperindag kalo memang tarif retribusi naik boleh -boleh saja tapi tetapi di kaji terlebih dahulu dan perlu adanya di alog dengan para pedagang agar para pedagang merasa di UWONGKE.Ungkap Hj Eli Varisah.

Salah satu pegadang pasar pagi menambahkan Hj Dwi Hartatik mengatakan terkait kenaikan retribusi itu tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang terkesan sepihak langsung tiba-tiba memberikan surat edaran kenaikan retribusi.

Kekecewaan para pedagang pasar pagi Kota Tegal Blok A yaitu kepada salah satu pegawai Disperindag yang bernama Mambrur sebagai kasi pasar yang bersikap terlalu arogan dan tidak sopan kepada para pedagang pasar pagi Blok A pada saat bertugas saat penagihan retribusi. Pihak Dewan DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo selaku wakil ketua sementara juga membenarkan terkait sikap arogan Mambrur saat pendidikan Ranpas di pasar pagi Kota Tegal yang lalu. (W9-so)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.