Pelajari Pelayanan Publik, DPRD Kendal Studi Banding Ke Ogan Ilir

Ogan Ilir, Warta9.com – DPRD Ogan Ilir menerima kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dalam rangka study banding untuk memperoleh informasi dan masukan terkait pelayanan publik di kabupaten setempat

Kedatangan DPRD Kabupaten Kendal yang berjumlah sekitar delapan orang ini disambut oleh Ketua Komisi I, Amir Hamzah beserta anggota Dewan lainnya diruang rapat Ketua DPRD Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Selasa (8/5).

Ketua Rombongan DPRD Kabupaten Kendal, H. Sholihin mengatakan, tujuan kedatangan pihaknya ke OI untuk mencari referensi terkait pelayanan publik di Kabupaten Ogan Ilir ini.

“Kami melakukan kunjungan dan study banding ke DPRD OI ini untuk mencari tahu sejauh mana pelayanan publik di sini, karena di Daerah Kendal ini banyak masyarakat tidak puas dengan pelayanan publik seperti dalam pembuatan E-KTP dan kartu keluarga,” katanya.

Ditambahkan Sholihin, padahal Kabupaten OI ini banyak kawasan yang terpencil, tetapi tetap kondusif di masyarakatnya dalam berurusan dengan intansi, selain itu juga banyak media masa di Kendal yang ikut berpolitik sehingga membuat terhambatnya dalam pelayanan publik.

“Oleh karena itu kita memilih OI ini untuk mempelajari dan mencari perbandingan sejauh mana pelayanan publik di OI ini hingga tetap kondusif,” terangnya.

Sementara Ketua Komisi I, Amir Hamzah menyampaikan, kedatangan mereka untuk mencari perbandingan pelayanan publik di Kendal dengan OI ini, menurut mereka jumlah penduduk satu juta jiwa banyak kurang puas atas pelayanan publik, dalam berurusan dengan intansi pemerintah.

“Selain itu juga banyak media masa disana yang ikut berpolitik padahal di OI ini media masa sesuai tupoksinya dan KEJ sebagai awak media yang tidak ikut berpolitik,” jelas Amir Hamzah. (W9-Yudi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.