Pelaku Jambret di Kebon Jeruk Dihadiahi Timah Panas

Jakarta, Warta9.com – Tidak membutuhkan waktu lama buat polisi memburu pelaku tindak kejahatan jalanan. Pasalnya, setelah mendapati laporan korban (Thesa Perfiansyah) akibat Handpone miliknya dirampas, Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat langsung meringkus dua orang terduga pelaku. Kedua pelaku DJ (25) dan RA (25) tak berkutik ketika dibekuk polisi.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M. Marbun menjelaskan, awal mula kejadiannya pada Rabu (11/07) lalu, saat itu saksi korban sedang berboncengan mengendarai sepeda motor, setelah melewati jalan Domang tiba-tiba dipepet dan diberhentikan oleh dua orang pelaku yang juga berboncengan dengan mengendarai sepeda motor.

Pelaku langsung turun dari boncengan sepeda motor sambil berkata “Gara2 lo merokok abunya mengenai mata gua”. Kemudian pelaku minta handphone dengan alasan akan menghubungi bosnya.

Melihat korban tak menaruh curiga, pelaku langsung merampas handphone dari tangan korban, dan salah seorang pelaku yang mengemudikan sepeda motor juga langsung merampas sebuah handphone dari korban lainnya.

“Modus pelaku ini memepet korban lalu berpura-pura menuduh korban abu rokoknya kena mata pelaku,” jelas Marbun, Senin (16/07/18).

Korban sempat meneriaki pelaku yang langsung kabur, namun teriakannya sia-sia. Tak pupus sampai di situ, korban yang ditemani rekannya melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Josman Harianja SH, mengatakan, berbekal laporan yang diterima, Josman dengan didampingi Panit Reskrim Ipda M Basir melakukan penyelidikan yang dilanjutkan pencarian terhadap pelaku bersama anggota lainnya. Kedua pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.

“Saat kita geledah, petugas hanya menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna Kuning yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan, sedangkan Handpone milik korban tidak ada,” kata Josman.

Kanit Reskrim menambahkan, petugas kemudian menyuruh salah seorang pelaku untuk menunjukkan keberadaan handphone milik korban, namun pada saat dalam perjalanan, seorang pelaku tersebut melakukan perlawanan kepada petugas hingga terpaksa diberikan tembakan tegas dan terukur mengenai kaki kanannya dari arah depan.

“Saat dibawa menunjukkan handpone milik korban, pelaku ini mencoba melawan, terpaksa kita lumpuhkan kakinya,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut Kedua orang korban menderita kerugian sebesar Rp3,5 juta, dan Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio No. Pol. B-4124-BGI, warna Kuning, satu buah dus Hp merk Xiomi warna orange, dan satu buah dus HP merk Asus warna Putih.

“Pelaku sudah kita amankan dan akan kita kenakan Pasal 365 KUHP,” pungkasnya. (W9-Didi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.