Pelaku Pencuri KWH Listrik Dibekuk Polsek Gunung Agung

Tulang Bawang, Warta9.com – Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang berhasil mencokok JH (19) warga Tiyuh/Kampung Terang Mulya, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (31/08/2018) sekira pukul 03.00 WIB. Ia ditangkap dirumahnya setelah kedapan mencuri KWH listrik.

Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si menjelaskan, penangkapan pelaku Curat KWH listrik milik salah satu SD Negeri Tubaba ini berdasarkan laporan dari Dian Permata (21) Guru Honorer, warga Tiyuh Terang Mulya. Tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/07/I/2017/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Gunter, tanggal 06 Januari 2017. Kerugian KWH Listrik merk Melcoinda yang ditaksir seharga Rp 4 juta.

“Plaku JH melakukan aksinya, baru diketahui saksi Sutarmi (39) saat akan menghidupkan dispenser air pada Rabu (04/01/2017) lalu sekira pukul 07.00 WIB, di salah satu SD Negeri yang ada di Tiyuh Terang Mulya,” jelas Kapolsek.

Dituturkan Kapolsek, kehilang KWH listrik itu, terjadi ketika penjaga sekolah akan menyalakan dispenser tidak menyala. Lalu mengecek KWH listrik dan ternyata sudah hilang, berkat dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan, alhasil kerja keras dan keuletan petugasl dilapangan akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya tanpa perlawanan. Selain pelaku turut diamankan barang bukti berupa KWH Listrik merk Melcoinda dengan nomor token 56602273916.

“Guna mempertanggung jawaban perbuatnya, saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek setempat, dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana paling lama 7 tahun penjara,” cetus Kapolsek. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.