Pelayanan Pajak Kendaraan di Lampung Utara Dialihkan ke Samling dan Samdes Bukit Kemuning

Adi Erlansyah

Bandarlampung, Warta9.com – Akibat ada pegawai yang terpapar Covid-19, pelayanan di Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Kotabumi ditutup sementara.

Kepala Badan Pengekolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung H. Adi Erlansyah, SE, MM, membenarkan penutupan Samsat Kotabumi.

Saat dikonfirmasi, Sabtu (17/4/2021), Adi Erlansyah menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Jasa Raharja, pelayanan di Kantor Samsat Kotabumi ditutup sementara.

Namun untuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Lampung Utara, diarahkan ke Samling dan Samdes Kecamatan Bukit Kemuning.

Terkait adanya pegawai Samsat Kotabumi terkonfirmasi Covid-19, Adi Erlansyah menghimbau kepada jajarannya di Samsat tang saat ini sedang memberikan pelayanan pajak kendaraan bermotor dan pemutihan pajak, agar tetap menjaga protokol kesehatan.

“Penerapan protokol kesehatan menjadi hal utama dan wajib dilaksanakan dalam pelayanan di semua Samsat. Dan itu sudah kami sampaikan bersama pihak Kepolisian dan Jasa Raharja bahwa pelayanan harus sesuai dengan standar protokol kesehatan,” ujar Adi.

Diberitakan Warta9.com sebelumnya, pelayanan Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), dihentikan sementara selama 14 hari kedepan mulai 15 April. Penutupan sementara itu setelah adanya dua pegawai yang terpapar Covid-19.

Sejak kemarin kantor Samsat terlihat sepi dan tidak ada pelayanan. Sementara banyak masyarakat menunggu untuk mengurus administrasi kendaraan, terutama mengikuti program pemutihan pajak kendaraan.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan Lampung Utara, dr. Dian Mauli, menyebutkan dihentikannya pelayanan sementara karena dua orang pegawai di Samsat terkonfirmasi Covid-19.

“Setelahnya, pada Kamis kemarin, kami langsung melakukan rapid test dan swab kepada 30 pegawai lainnya. Hasilnya masih menunggu konfirmasi dari Bandarlampung lima hari kedepan,” kata dr. Mauli juru bicara Satgas penanganan Covid-19 Lampung Utara,

Mauli melanjutkan pelayanan di Samsat dihentikan guna mencegah penularan Covid-19 hingga menunggu hasil rapid dan swab dari orang orang yang kontak langsung.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Ahmad Wiratma mengatakan pihaknya bersama petugas Samsat terpaksa menghentikan sementara pelayanan setelah mendapat kabar dua pegawai terkena Covid.

“Semua anggota, maupun pegawai sedang melakukan isolasi mandiri. Kita doakan semoga semuanya baik baik saja. Untuk pelayanan kita hentikan sementara selama 14 hari kedepan,” kata AKP Ahmad Wiratma. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.