Pelindo II Tak Mau Ganti Rugi, Petani Ikan Kerapu Kirim Surat ke Presiden

Bandarlampung, Warta9.com – Para petani Kerapu Lampung yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kerapu (Fokkel) Lampung mengirimkan surat kepada Presiden RI memohon keadilan ganti rugi akibat pencemaran lingkungan oleh IPC Pelindo II Lampung yang menyebabkan matinya ratusan ribu ekor ikan kerapu di sekitar Pulau Tegal, Pesawaran Lampung.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden RI melalui surat yang telah kami kirimkan agar dilakukan suvervisi ganti rugi pencemaran lingkungan yang telah membuat kami semua tidak mempunyai pekerjaan lagi,” kata Sekretaris Fokkel Lampung, Ali Al Hadar kepada Antara di Bandarlampung, Minggu.

Dia melanjutkan melalui surat nomor 059/LBH-N/VI/2020 yang dikirimkan tersebut menyampaikan kekecewaannya akibat budidaya kerapu yang dikembangkan hancur dan seketika mati karena pencemaran yang dilakukan Pelindo II.

“Kami pembudidaya kerapu yang berjumlah 60 anggota lebih dimana saat ini sudah tidak utuh lagi telah sabar mengembangkan dan menunggu masa panen kerapu. Namun seketika itu hancur dan mati begitu saja akibat pembuangan limbah di lokasi budidaya kerapu oleh Pelindo II,” kata dia.

Ali menambahkan saat ini beberapa pembudidaya kerapu telah pergi mencari usaha lain demi menyambung hidup. Bahkan sampai ada yang meninggal dunia karena terpikir akan hutang baik dari pihak bank maupun pihak lain.

Dengan surat yang telah dikirimkannya dan beberapa bukti, mengharapkan kepada Presiden Jokowi dapat membentuk tim penyelesaian tanggungjawab kerugian pihak Pelindo II secara perdata untuk membayar kerugian kepada para petani kerapu.

“Kami sangat berharap sekali permasalahan ini dapat menjadi perhatian Bapak Presiden. Kami mohon dapat ditindaklanjuti permasalahan yang telah membuat kami mendertia bertahun-tahun,” kata dia lagi. (W9-ars)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.