Pemakaman Anggota DPR Bambang Suryadi Dilakukan Sesuai Protokol Kesehatan, Warga Terbanggi Besar Sempat Nolak

Lampung Tengah, Warta9.com – Kabar duka datang dari kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota DPR RI dapil Lampung dua, Bambang Suryadi (52), Fraksi PDIP meninggal dunia pada Senin, (4/1/2021), pukul 03:40 Wib, di Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Pusat.

Ketua DPD PDI-Perjuangan Lampung Sudin mengatakan almarhum dirawat di rumah sakit Fatmawati sejak 24 Desember 2020 lalu, dan meninggal dikarenakan sakit hipertensi dan ginjal. Tapi, setelah dilakukan pemeriksaan, Bambang juga terkonfirmasi Covid-19. Sehingga pemakaman dilakukan menggunakan protokol kesehatan.

Saat pemakaman, jenazah sempat ditolak warga Dusun 3 Desa Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Tapi, setelah dilakukan negosiasi oleh Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono, warga kemudian menerima jenazah dimakamkan di ladang Sudarsono yang jauh dari rumah penduduk dengan alasan kemanusiaan.

Menurut tokoh masyarakat Terbanggibesar M. Noor, warga menolak jenazah karena baik Pemda maupun dari PDIP tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Tapi karena alasan kemanusiaan masyarakat akhirnya mengizinkan.

Sementara itu, Kadek Joko yang juga keluarga Bambang Suryadi, mengatakan, almarhum awalnya menderita tipes. Tapi setelah diperiksa ternyata positif Covid-19. Pesan dari Bambang Suryadi minta dimakamkan di kantor DPC PDIP Lampung Tengah. Namun karena kondisi tidak memungkinkan akhirnya dimakamkan di Dusun 3 Desa Terbanggibesar. (W9-jam).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.