Pembagian Bantuan Mesin Tempel Diwarnai Protes Nelayan

Jembrana, Warta9.com – Disinyalir bantuan tidak tepat sasaran, sejumlah nelayan memprotes petugas pembagian mesin tempel berbahan bakar gas elpiji 3 kilogram, di Gedung TPI baru Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Jembrana.

Protes nelayan ini, karena mereka kecewa, sudah lama mengajukan permohonan melalui kelompok nelayan masing-masing, namun tidak mendapatkan dan tercatat dalam daftar bantuan program.

Bantuan mesin konversi berbahan bakar gas 3 kilogram dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) ini sejatinya diserahkan khusus kepada nelayan tradisional jukung yang telah terverifikasi menerima bantuan. Karena dianggap menggunakan mesin berbahan bakar premium (bensin).

Helmi (48) salah satu nelayan dari desa Pengambengan melayangkan protesnya, karena selama ini pihaknya sudah mengajukan permohonan melalui kelompok, tetapi tidak mendapatkan bantuan.

“Dari ikut kelompok, kartu nelayan tapi tidak mendapatkan. Kami ini nelayan asli yang setiap hari melaut. Kok malah yang lainnya diberi bantuan mesin,” ucapnya.

Mendapat protes tersebut, petugas yang membagikan kemudian memfasilitasi para nelayan yang belum mendapatkan bantuan untuk mengisi formulir.

Terpisah, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, Ketut Wardanayana Minggu (17/11) menyatakan, untuk bantuan mesin tahun 2019 ini, dari 500 pengajuan sudah diverifikasi dan terealisasi mendapatkan bantuan sebanyak 361 nelayan.

“Untuk di Pengambengan, ada 176 nelayan, Melaya 129 nelayan, Jembrana dan Mendoyo, masing-masing lima nelayan sedangkan di Pekutatan satu nelayan,” terang Wardanayana.

Menurut dia, pihaknya selaku dinas di daerah hanya sebagai fasilitator dalam penyaluran bantuan mesin tersebut. Yang mana semua penerimanya sudah melalui proses verifikasi. Selain memang harus nelayan yang ada dalam kelompok nelayan, juga menggunakan mesin berbahan bakar bensin.

“Kalau nelayan menggunakan solar tidak diterima. Dari verifikasi hingga penyerahan ini kita juga diawasi dari tim pengawas independen,” ungkapnya.

Terhadap nelayan yang belum mendapatkan, mungkin tidak hadir saat verifikasi. Semua nelayan yang mengajukan telah diajukan ke pusat melalui verifikasi dari dua Kementerian.

“Salah satunya lewat KTP, bila di KTP tidak sesuai tidak akan mendapatkan bantuan. Untuk yang ini akan kita ajukan pada tahun 2020. Salah satu syarat tidak boleh menggunakan mesin solar,” tandasnya. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.