Pembangunan Drainase Tulung Ketibung Terkendala Aturan, Ini Harapan Warga

Panaragan, Warta9.com – Kepala Tiyuh/desa Karta, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat, Sudiawan, menegaskan tidak bisa berbuat banyak terkait keluhan warganya yang mengharapkan pembangunan drainase (aliran air) di Tulung Ketibung. Hambatan itu, menurutnya, terkendala dengan kewenangan pihaknya terkait aturan dan Undang-Undang.

Terkait hal tersebut selaku kepala tiyuh (kades) atas nama masyarakatnya berharap, Pemerintah Kabupaten Tubaba melalui dinas terkait dapat merespon keluhan warga yang menginginkan pembangunan drainase. “Harapan saya pemkab Tubaba bisa mengabulkan apa yang menjadi keluhan warga,” katanya, Rabu (27/2/2019).

Ia menjelaskan, dilokasi Tulung Ketibung tersebut jika musim hujan air meluap hingga ke rumah warga akibat tidak berfungsinya saluran air (drainase) pada aliran pembuangan air. Ia menduga tersumbatnya jalur air tersebut akibat material batu dan pasir bekas pekerjaan proyek.

“Luapan air bukan saja merendam pemukiman warga, namun juga merendam tanam tumbuh hingga rusak, khususnya di RK 01 RT 01,” jelas dia.

Untuk diketahui Tiyuh Karta, khususnya Kampung Tua sudah di bangun drainase hingga 80%, namun RK 1 tidak dapat dilakukan karena terkendala aturan. Hal itu dikarenakan jalan tersebut merupakan jalan provinsi.

Namun, lanjut Sudiaman, saat ini pihaknya sudah menyampaikan ke Pemerintah Tubaba terkait keresahan dan harapan warga. “Mudah-mudahan dalam waktu deket dapat ditindak lanjut,” harapnya.

Untuk diketahui wilayah yang di kenal dengan Tulung Ketibung ini adalah daerah dataran rendah sekitar 300 meter kearah sungai tidak ada saluran air (drainase) yang mengarah langsung  ke sungai. (W9-hadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.