Tulang Bawang, Warta9.com – Polres Tulang Bawang Polda Lampung melaksanakan pembagunan Mall Pelayanan Kepolisian (MPK) pertama di Indonesia, Senin (03/09/2024).
Kapolres AKBP James H Hutajulu mengatakan, pembangunan MPK itu adalah suatu bangunan terpadu guna melayani fungsi dan tugas-tugas kepolisian dalam bidang pelayanan publik, dengan salah satu tugas memberikan pelayanan kepolisian.
MPK sebagai salah satu bentuk standar kepatuhan pelayanan publik sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ombudsman RI.
“Harus ada satu gedung yang khusus digunakan untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Itulah yang menjadi dasar inisiasi kami untuk membangun MPK ini,” ucap James saat Groudbreaking pembangunan MPK .
Sambung dia, dari inisiasi itu langsung disambut dengan baik oleh Pemkab Tulang Bawang, sehingg akhirnya disetujui untuk dilakukan pembangunan Mal MPK di Polres ini.
Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab yang sudah mengalokasi anggarannya untuk membantu. Bantuan ini bukan hanya untuk Polres, akan tapi seluruh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang dengan adanya peningkatan pelayanan Kepolisian.
“MPK ini bukan hanya menjadi milik Polres, tapi milik kita bersama dan juga menjadi milik masyaraka, MPK ini juga menjadi yang pertama di Indonesia karena sudah lengkap pelayanannya dan dalam satu atap,” papar dia.
Ia menyebutkan pelayanan yang dimaksud yakni pertama, pelayanan SPKT berupa pembuatan Laporan Polisi (LP) dan surat kehilangan.
Kedua, pelayanan Sat Intelkam berupa pelayanan SKCK dan ijin keramaian. Ketiga, pelayanan Sat Lantas berupa pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tujuan MPK ini untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan Kepolisian yang dilakukan Polres kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat.
“Kami juga memohon dukungan dan doa kepada Pemkab serta DPRD dan semua pihak yang telah hadir dalam kegiatan Groundbreaking pembangunan, nantinya MPK bisa berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu,” harapannya. (W9-Wan)