Pemberlakuan PPKM Level IV Dimulai 26 Juli – 8 Agustus, Termasuk Kota Bandarlampung

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin rapat pelaksanaan penerapan PPKM Level IV bersama sejumlah Menteri dan Kepala Daerah. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA, mewakili Gubernur Arinal Djunaidi mengikuti Rapat secara daring terkait Pemberlakuan PPKM Level IV di luar Jawa-Bali bersama Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik, Sabtu (24/7/2021).

Hadir di dalam rapat, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Wakil Menteri Kesehatan dr. Dante Saksono Harbowono. Turut mendampingi Sekda Provinsi Lampung dalam rapat, Kepala BPBD Rudi Syawal, Kaban Kesbangpol, Kadis Kominfotik Ganjar Jationo dan Kasat Pol PP.

Disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, selama Juli 2021, secara nasional telah terjadi peningkatan kumulatif kasus konfirmasi sebesar 41,5%. Selama minggu ke-3 bulan Juli, 32 Provinsi mengalami peningkatan jumlah tambahan kasus, 17 provinsi diantaranya bahkan mengalami peningkatan lebih dari 50%.

Untuk mengendalikan laju kenaikan tersebut, Pemerintah memandang perlu untuk dilakukan Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui penerapan Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4805/2021.

Sekdaprov Fahrizal Darminto mengikuti rapat penerapan PPKM Level IV bersama Menko Perekonomian. (foto : ist)

PPKM Level IV bertujuan untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, meningkatkan jumlah testing dan capaian vaksinasi di daerah dengan tingkat kasus penyebaran kasus tinggi dan kapasitas respon kurang memadai.

Airlangga mengatakan, pelaksanaan PPKM Level IV tersebut akan mulai diberlakukan pada tanggal 26 Juli – 8 Agustus 2021, di 45 Kabupaten/Kota dan 21 Provinsi. Namun kepastian hal tersebut masih menunggu penetapannya oleh Pemerintah pusat. Di Provinsi Lampung yang masuk penerapan PPKM Level IV Kota Bandarlampung. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.