Pembobol Data di PeduliLindungi Ditangkap, Salah Pelakunya Berpendidikan SD

Para tersangka pembobol data PeduliLindungi ditangkap Polda Metro Jaya. (foto : dok)

Jakarta, Warta9.com – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembobolan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di aplikasi PeduliLindungi COVID-19. Ternyata, salah satu tersangka merupakan pegawai Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, ada empat orang pelaku yang diamankan jajarannya terkait kasus ilegal akses pencurian data aplikasi pada PeduliLindungi, yakni FH (23) dan HH (30). Lalu, dua pelaku lainnya yakni pemesan sertifikat vaksin inisial AN (21) dan BI (30). “Pelaku HH ialah Staf Tata Usaha di Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara. Pendidikan SD,” kata Irjen Fadil, di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, (3/9/2021), seperti dikutip Viva.ci.id.

Modus operandinya, kata Irjen Fadil, pelaku memiliki akses data kependudukan. Lalu, pelaku juga punya akses ke Pcare dan kerja sama dengan rekannya untuk menjual kepada publik. Menurutnya, pelaku paham betul bahwa untuk bisa mendapatkan sertifikat vaksin dan bisa dipergunakan dalam PeduliLindungi.

“Pelaku ditangkap karena memanfaatkan situasi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksin yang dapat dipergunakan untuk melakukan perjalanan maupun kunjungan ke tempat-tempat yang diwajibkan menggunakan platform PeduliLindungi yang sudah disyaratkan pemerintah,” ujarnya.

Fadil mengatakan, keduanya mempromosikan jasa pembuatan sertifikat vaksin palsu melalui media sosial Facebook milik tersangka FH yakni Tri Putra Heru. “Pelaku memposting kartu vaksin,” jelas dia. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.