Pembunuh Komang Tiste Tewas Ditembak Polisi, Pelaku DPO Sejak 2014

Bandarlampung, Warta9.com – Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, pembunuh Komamg Tiste, yakni Mardi (29), warga Banjar Margo, Tulangbawang, adalah DPO sejak tahun 2014. Ia terlibat tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan dan pembunuhah. Pelaku saat ingin ditangkap melawan sehingga polisi menembak dan Mardi tewas.

Berdasarkan catatan kepolisian, ada tiga laporan kejahatan sejal 2014, yakni DPO LP/X/Polda Lampung/Polres Mesuji/SPKT Tanggal 12 Oktober 2014 Tindak Pidana 365 Ayat 4 KUHP.

Kedua LP/382-B / XII / 2019/Polda Lampung/Resor Mesuji/ SPKT, Tanggal 25 Desember 2019 Tentang Tindak Pidana 170 KUHP Subs UUDRT No 12 Tahun 1951.

Ketiga, LP/ 38-B / I / 2020 / Polda Lampung/Resor Mesuji /Sek Tanjung Raya, Tanggal 20 Januari 2020 Tindak Pidana 338 KUHP Subs 340 KUHP.

“Tanggal 25 Desember 2019 itu penganiayaan, melukai korban (dengan tombak) dan melakukan penembakan, tapi korban tidak meninggal. Kemudian 2014 pelaku menganiaya korban dengan godam palu hingga korbannya meninggal. Lalu di awal 2020 korbannya Komang Tis menggunakan senpi,” ujar Direskrimum Polda Lampung Kombespol M. Barly, Senin (27/1/2020), di Mapolda Lampung.

Dugaan sementara motif Mardi menembak Komang Tis, lantaran masalah sengketa tanah, namun bukan sengketa antar kelompok, tetapi konflik pribadi. “Yang bersangkutan memang preman,” ujar alumnus akabri 1993 itu.

Sementara, Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Mardi terpaksa ditembak oleh tim gabungan Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Lampung, Polres Mesuji, Polres Tulang Bawang, lantaran melawan bahkan membahayakan petugas, pada sabtu 26 Januari 2020, sekitar pukul 19.00 WIB.

“Pelaku sudah teridentifikasi berusaha bersembunyi, kemudian tim gabungan melakukan pengejaran terhadap pelaku sampai di Pom Bensin Menggala. Ketika hendak ditangkap, pelaku menabrak anggota bahkan menabarak pelaku, sesuai dengan Perkap 1 Tahun 2009, terpaksa diambil tindakan tegas terukur dan terarah, dengan tembakan,” ujarnya.

Aparat pun menyita satu puncuk senjata api rakitan jenis revolver, sebutir amunisi kaliber 5,56 mm, dan satu butir selongsong. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.