Pemilihan BPB Desa Air Paoh, Diwarnai Sanggahan

OKU, Warta9.com – Jika biasanya, yang dipersoalkan dalam setiap proses pemilihan, itu berkutat pada masalah perolehan suara atau hal lainnya semacam money politik.

Namun, hal berbeda terjadi pasca pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Peraih suara terbanyak pemilihan anggota BPD di desa ini, khususnya di dusun 3, disanggah oleh calon anggota BPD lainnya, yang kalah.

Deliknya? Karena peraih suara terbanyak disebut-sebut sudah mengundurkan diri terlebih dahulu. Lah, apa iya? Adakah buktinya?

Sejumlah wartawan pun mengkonfirmasi langsung ihwal ini kepada Kepala desa (Kades) Air Paoh, Edi Polo, di kantornya tadi pagi (06/11).

Sayangnya, tidak ada Panitia Pemilihan Anggota BPD disana. Justru yang nampak ada dua calon anggota BPD yang suaranya di bawah peraih suara terbanyak.

Kades pun menjelaskan, bahwa ada tujuh (7) dusun di desanya yang menggelar pemilihan calon anggota BPD. Nah, yang terdapat sanggahan keberatan atas hasil pemilihan, hanya di dusun 3.

Di dusun 3 itu sendiri, kata dia, ada lima calon yang maju untuk memperebutkan dua kursi anggota BPD, (satu kursi diantaranya untuk kuota keterwakilan perempuan).

Artinya, ada empat kandidat (pria) yang ikut bertarung memperebutkan satu kursi lainnya di dusun tersebut. Mereka itu; Yusnardi, Aptrama Dedi, Saparudin dan Agustrawansyah.

Nah, pada hari H pemilihan, yakni tanggal 18 Oktober 2020, Yusnardi berhasil unggul dengan perolehan 119 suara. Disusul Aptrama Dedi 109 suara. Saparudin 101 suara. Dan Agustrawansyah dengan raihan 7 suara

“Pasca keluar hasil itu, barulah kemudian ada sanggahan keberatan dari calon yang kalah terhadap calon peraih suara terbanyak,” ujar Kades membenarkan.

Delik keberatannya apa? Itu tadi kata Kades, dengan delik keberatan seperti yang disebut diatas. Yakni peraih suara terbanyak itu mengundurkan diri.

“Begini, sebelum pemilihan, mereka (para calon,red) dirapatkan panitia untuk menentukan nomor urut dan tempat pada tanggal 24 September. Nah, dalam rapat itulah salah satu calon (peraih suara banyak tadi) mengundurkan diri. Itu tertuang di berita acara (BA),” urai Kades.

Nah, Berita Acara (BA) inilah yang diklaim calon anggota BPD yang kalah, sebagai bukti pengunduran diri calon peraih suara terbanyak tadi.

Padahal di dalam lembaran BA yang ditunjukkan Kades kepada wartawan, tidak ada nama Yusnardi (sebagai peraih suara terbanyak hasil pemilihan) di kolom daftar hadir, apalagi tandatangannya.

Lagian pula, tidak ada bukti kongkret lain yang menyatakan bahwa Yusnardi sebagai peraih suara terbanyak, itu menyatakan mengundurkan diri.

Misalnya, surat pernyataan pengunduran diri yang diteken langsung oleh yang bersangkutan diatas materai.

Lucunya lagi, walau Kades Edi Poli dan Aptrama Dedi (sebagai salah satu calon anggota BPD) menyebutkan, bahwa Yusnardi telah mengundurkan diri, namun sewaktu pemilihan yang bersangkutan malah tetap ditayangkan sebagai calon. Lho ?

“Ya. Karena yang bersangkutan memang sudah calon, jadi terpaksa kami tayangkan,” begitu dalil Kades.

Lalu apa langkah pihaknya selaku pemerintah desa setempat menyelesaikan persoalan tersebut?

Kata Edi Polo, pihaknya sebetulnya sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, namun pihak Kecamatan mengembalikan persoalan tersebut ke desa lagi.

“Langkah kedepan, kita akan panggil calon suara terbanyak dengan tiga calon lainnya. Termasuk panitia. Akan kita rapatkan lagi,” katanya.

Sementara itu, Yusnardi selaku peraih suara terbanyak di dusun 3 Desa itu, melalui kuasa hukumnya Saiful Mizan SH, mendorong agar panitia pemilihan BPD setempat menjalankan proses pemilihan BPD sesuai tahapan berdasarkan aturan dan perundangannya.

“Kita mendorong panitia seleksi menjalankan tahapan sesuai aturan. Pasca ditetapkan, 7 hari kemudian hasilnya harus segera diserahkan ke bupati. Kalau ada hal-hal lainnya, kami juga akan ambil sikap,” demikian Saiful. (W9-dody)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.