Pemilik Tempat Hiburan Di Tumijajar Sepakat Tutup Selama Ramadhan

Panaragan, Warta9.com – Para pemilik dan pengelola tempat hiburan malam di daerah Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat, sepakat menutup usahanya selama bulan suci Ramadhan 1439 Hijriah. Mereka akan membukanya kembali setelah perayaan hari raya Idul Fitri.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat konsulidasi Camat Tumijajar Rasyid SE., Kapolsek Tumijajar Iptu Aladin Efendi, SH., Danramil 412-05/TBU Kapten Inf Gus Amirul., Kepala tiyuh (desa) se Kecamatan Tumijajar dengan pemilik cafe, karaoke, warung lapow tuak/miras dan tempat-tempat hiburan lainya di Tubaba. Rapat berlangsung di Aula Polsek Tumijajar, Rabu (02/05).

Kapolsek Tumijajar Iptu Aladin Efendi mengatakan, hasil rapat tersebut semua pengusaha hiburan malam, warung lapow tuak/miras tidak keberatan untuk menutup tempat usahanya selama bulan suci Ramadhan. Dukungan menghentikan usaha selama satu bulan adalah untuk menghormati umat muslim selama bulan puasa.

“Pemilik usaha sepenuhnya mendukung aturan yang ada. Mereka juga sangat menghormati bulan suci ramadhan. Jadi intinya semua telah sepakat menutup usahanya selama bulan ramadhan, habis itu bisa buka lagi,” terangnya. (Joni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.