Pemilu 2019, Lampung Termasuk Daerah Rawan

Jakarta, Warta9.com – Provinsi Lampung dinilai oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) termasuk daerah rawan. Bawaslu mencatat, setidaknya sebanyak 15 provinsi dinilai memiliki kerawanan saat digelarnya pesta demokrasi pada Pemilihan Umum 2019.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu, Mochammad Afifudin, menyebutkan, 15 provinsi yang dianggap rawan tersebut adalah Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Maluku.

Kemudian, Lampung, Sumatera Barat, Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. “Ini 15 kategori atas yang kita petakan dari indeks kerawanan pemilu provinsi,” ujar Afifudin di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018), seperti dikutip viva.co.id.

Setiap provinsi tersebut, katanya, memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda. Di beberapa daerah misalnya, memiliki kerawanan dari sisi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil. Ada juga karawanan dari sisi kontestasi para calon.

“Merujuk pada keseluruhan indeks di tingkat provinsi, rata-rata pengaruh terbesar kerawanan Pemilu 2019 adalah penyelenggara pemilu yang bebas dan adil serta terkait dimensi kontestasi,” ujarnya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.