Pemkab Asahan Kumpul ZIS Tahun 1445 H/2024 M

Asahan, Warta9.com – Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, jumat (05/04/2024). Pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) melalui lembaga Baznas di Kabupaten Asahan pada Ramadhan 1445 H dan Idul Fitri 2024 M mengalami peningkatan sebesar 10,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal tersebut, disampaikan oleh Ketua Baznas Kabupaten Asahan Ir. H. Ansari Margolang kepada wartawan, saat melaporkan pengumpulan zakat, infak dan shodaqoh.

“Pada tahun 2024 pengumpulan zakat, infak dan shodaqoh berjumlah Rp 880.301.500 sedangkan tahun 2023 berjumlah Rp 799.210.500, atau ada kenaikan 10,14 persen,” ujarnya.

Ansari juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan masyarakat Kabupaten Asahan yang telah menyerahkan zakat, infak dan shodaqoh ke Baznas Asahan.

“Zakat, infak dan shodaqoh yang dipercayakan kepada Baznas Kabupaten Asahan akan kami salurkan kepada orang yang tepat,” ujarnya.

Bupati Asahan H. Surya, BSc pada pidato tertulisnya mengatakan sejak tahun 2011 Pemerintah Kabupaten Asahan telah meramalkan kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Asahan untuk mengeluarkan zakat dan infaq dari penghasilan yang langsung disalurkan kepada Baznas Kabupaten Asahan, dalam praktiknya hasil dari pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh tersebut masih terdapat potensi zakat yang belum memenuhi kewajibannya.

Selanjutnya bupati menyampaikan, apresiasi atas upaya Baznas menggalang zakat, infak dan shodaqoh ini sebagai cara membantu masyarakat yang kurang mampu.
“Mari kita saling berbagi antar sesama, karena didalam rezeki yang kita peroleh didalamnya terdapat sebagian rezeki dari saudara-saudara kita yang kurang mampu,” ujar Surya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hasil audit akuntan publik oleh Ketua Baznas Kabupaten Asahan kepada Bupati Asahan. (Effendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.