Pemkab Janji Usut Tuntas Pungli Pasar Unit II dan Rawajitu

Menggala, Warta9.com – Asisten II Pemkab Tulang Bawanng Ferli Yuledi berjanji akan memproses siapapun yang terlibat dengan pungli. Hal itu diutarakan Asisten saat menerima aksi damai gabungan empat Ormas LSM di Ruang Rapat Sekda, Rabu (06/11).

Selain Ormas dan para pedagang pasar, pertemuan tersebut juga dihadiri Kabid Pasar Dinas Perdagangan M. Edi Juanda, UPTD Unit II Banjar Agung Munsir, dan Kepala Bapenda Nyoman.

Dalam pertemuan itu, Asisten II mengaku adanya pungutan liar (pungli) retribusi jasa pelayanan umum penarikan sewa toko di pasar Putri Aģung Kecamatann Menggala, unit II Kecamatan Banjar Agung dan pasar Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Namun sebelumnya telah di laporkan oleh LSM Sentral Infestigasi Korupsi Akuntabilitas Dan Hak Asasi Manusia SIKK-HAM dan LSM Lembaga Pengambian Anak Rakyat (LEMPAR) terkait pungli Disperdag segera di proses secara hukum sebagaimana telah di sampaikan secara terbuka oleh Junaidi Arsyad.

“Hal ini tidak dapat di bantah dalam melakukan penarikan restribusi di dasar karena pada Perda nomor 04 tahun 2012 tentanģ restrubusi jasa usaha dan Perda nomor 05 tahun 2012 tentang restribusi tentang jasa umum serta Perbub nomor 28 dan Perbub nomor 30 tahun 2012,” ujar Bing Ferli, panggilan sapaan Asisten II.

Lanjut dia, bagaimana telah cukup jelas Perda ini telah mengatur besaran tarif restribusi sewa los atau toko hanya Rp 1000 /meter persegi untuk perbulan, serta salar los atau toko sebesar Rp 500 per-hari.

Akan tetapi bukti-buktitelah di sampaikan kepada pemerintah, pihaknya akan memproses mereka yang terlibat dalam pemungutan restribusi ini.

Hasil investigasi di lapangan ditemukan banyak kecurangan-kecurangan yang ada di Disperdag, sehingga permasalahan ini Juanidi Arsyad meminta kepada pihak Pemerintah bisa mengevaluasi dan bisa bertindak tegas dalam hal ini.

“Jika benar bìsa di buktikan, pemerintah berjanji akan segera memperoses tahap demi tahap permasalahan ini, kalau benar terjadi harus bertìndak tegas,” cetus dia. (W9- Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.