Pemkab Lampung Tengah Teken Perjanjian Kerjasama Media

PEMERINTAH Kabupaten Lampung Tengah menandatangani perjanjian kerjasama dengan 215 media, yang terdiri dari media cetak, online dan elektronik tahun anggaran 2020. Kerjasama tersebut dilakukan sebagai wujud nyata pemerintah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait program dan capaian pembangunan yang sedang dan telah berlangsung di kabupaten tersebut.

Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di Aula Dinas Kominfo Lampung Tengah, Senin (24/2/2020).

“Kerjasama ini dilakukan untuk penyebar luasan informasi program dan kegiatan Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, perlu dilakukan publikasi,” kata Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Tujuan dari diselenggarakan kegiatan tersebut untuk menciptakan kerjasama yang profesional dan harmonis serta menumbuhkan kesamaan persepsi antar masing-masing pihak dalam lingkup kerjasama atau kemitraan.

Bupati berpesan seluruh media massa agar setiap berita ataupun publikasi yang dibuat tidak menjadi sebuah berita hoax (palsu). Oleh karena itu dia meminta agar media massa dapat mengkonfirmasi terlebih dahulu kebenaran berita yang akan dipublikasi.

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah dengan media massa cetak dan elektronik tahun Anggaran 2020 dihadiri oleh perwakilan perusahaan media massa cetak dan elektronik yang telah lolos verifikasi.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Tengah Iman Saputra, S.H, mengatakan jumlah pengajuan media massa cetak mingguan tahun 2020 berjumlah 75 media, dan pengajuan media massa elektronik atau online 190 media.

Setelah dilakukan verifikasi berkas dan klasifikasi grade oleh Tim Verifikator Dinas Kominfo Lampung Tengah yang mengacu pada Peraturan Bupati No. 08 Tahun 2019, media cetak mingguan yang lolos verifikasi sebanyak 73, dan media elektronik atau online yang lolos verifikasi sebanyak 142 media.

“Media-media tersebut sudah diklasifikasikan sesuai grade media masing-masing,” tandasnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.