Pemkab Lampung Utara Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak

Sekdakab Lampung Utara, Drs. Lekok, MM saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. (Lam/warta9)

Kotabumi, Warta9.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Utara mendapat Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Pratama tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pemberian Penghargaan KLA tingkat Pratama dilakukan melalu zoom meeting dan live streaming di Aula Siger Pemkab Lampura, Kamis 29 Juli 2021.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekdakab Lampura, Lekok, asisten l Mankodri, Kepala BPKA Desyadi, Kepala Dinas PPPA Maya Natalia Manan, Kepala Bappeda Andi Wijaya, Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Matsoleh, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian, Dina Prawitarini, Kepala Dinas Perpuastakaan, Tien Rostina, Kepala Dinas Perijinan, Sri Mulyana, Kepala Dinsos Eka Darma Thoir, Kepala Disdukcapil, Khairul Anwar, Kepala Disnakertran Maspardan.

Sekdakab Lampura, Lekok mengatakan, Pemkab Lampura mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Pratama. Pemerintah pusat yang melakukan penilaian terhadap beberapa program kegiatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berhubungan dengan perhatian pemerintah daerah tentang pemenuhan anak.

“Alhamdulillah Lampura mendapatkan penghargaan KLA tingkat Pratama dari kementerian PPPA dan kedepan program yang berhubungan terhadap pemenuhan anak bisa ditingkatkan,” ucapnya.

Dengan mendapatkan penghargaan tersebut, Kedepannya,ada beberapa hal yang masih memiliki kekurangan dan harus disempurnakan lagi sehingga nantinya kita bisa mendapatkan peringkat Utama.

“Perlahan lahan namun pasti semua prentasi yang hilang akan kita kembalikan lagi,” harapnya.

Sementara Kepala Dinas PPPA Lampura Maya Natalia Manan menyampaikan, bahwa Lampura menerima penghargaan KLA tingkat pratama dari Kementerian PPPA.

Penghargaaan ini berkat kerja keras semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan juga instansi vertikal yang tergabung dalam gugus tugas Kabupaten layak anak.

Lanjut Maya, tujuan utama mewujudkan KLA adalah agar hak-hak anak di lampura terpenuhi, ada 4 hak dasar anak diantaranya hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk dilindungi dan hak untuk partisipasi.

“Kedepannya tentu kita ingin juga mendapat penghargaan tingkat madya bahkan utama dengan melaksanakan program program kegiatan terhadap pemenuhan anak,” tuturnya. (Rozi/van/lam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.