Pemkab Lampura Akan Bangun 200 Unit BSPS

Kotabumi, Warta9.com Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperum KP) Kabupaten Lampung Utara mendapat kucuran 200 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2021, baik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat.

Mengenai alokasi DAK para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat kucuran dana sebesar Rp.20 juta. Sedangkan alokasi dari APBD Lampung Utara KPM akan menerima Rp.17,5 juta, sesuai dengan peruntukannya.

“Sesuai dengan arahan Bupati Lampura Budi Utomo, kita ini harus bekerja cepat, termasuk kegiatan apapun kita ikuti termasuk kegiatan DAK ini. DAK BSPS nilainya itu mencapai 2,8 milyar. Tahun ini KPM mendapat alokasi dana Rp.20 juta.” ucap Kepala Dinas Perum KP Erwin Saputra, diruang kerjanya, Rabu (27/01/2021).

Dirinya berharap dengan sudah mendapat penghargaan dalam mengelola BSPS, tentunya dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Tentunya dengan tidak ada persoalan hingga program BSPS ini dirasakan langsung oleh KPM.

“Kepada teman teman saya minta agar dapat bekerja sesuai dengan koridor dan tupoksi masing masing,” ucapnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperum KP, Wahyudi Prajamukti, menambahkan dari dari Dana DAK akan dialokasikan kepada 140 unit dengan nilai Rp.20 juta dan APBD 60 unit dengan nilai 17,5 juta, jadi total keseluruhan ada 200 penerima.

“Disamping itu kita juga mengupayakan dari APBN melalui aspirasi. Saat ini kita sedang proses secara keseluruhan,” ucap Wahyudi.

Mengenai kriteria Wahyudi mengatakan, KPM harus sudah keluarga, rumah satu satunya, rumah/pekarangan milik sendiri yang ditandai dengan dari Lurah atau Desa dan siap berswadaya.

“Kalau DAK yang terdapat didalam Surat Keputusan (SK) kumuh,” pungkasnya. (Rozi/Van/Lam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.