Pemkab Lampura Jadwalkan Tahapan Pilkades Serentak

Kotabumi, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara merencanakan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Mei 2021 hingga proses pemilihan November tahun 2021 mendatang.

Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Bidang (Kabid) Pemdes Ismirham Adi Saputra mengatakan, Pemkab Lampura telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades, yang saat ini masih proses pembahasan di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung.

“Tahun ini ada 143 Desa di Lampura yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa, untuk Perbup itu sudah kita antar ke Biro Hukum Provinsi untuk dibahas. Awal Mei 2021 ini sudah mulai memasuki tahapan,” terangnya Senin, (03/05/2021).

Lanjut Adi, untuk proses pelaksanaan tetap mengacu pada aturan Pemerintah Pusat dimasa pandemi covid-19. Tentunya dengan memperketat protokol kesehatan.

Disampaikannya bagi peserta calon kepala desa yg lebih dari lima (5) calon akan dilakukan seleksi kembali oleh panitia Pilkades. Dan Tempat Pemungutan Suara (TPS), secara aturan jika mata pilih mencapai 500, maka akan disediakan 1 TPS. Namun jika lebih, maka diperbolehkan 2 TPS.

“Secara mekanisme pelaksanaan itu kita kembalikan di masing-masing desa, baik itu mengenai zona, jumlah pemilih hingga pelaksaannya. Tentunya secara aturan sudah kita proses,” ucapnya. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.