Pemkab Lampura Minta Kades Awasi Keluar Masuk Warga

KOTABUMI – Seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lampung Utara diminta memperketat pengawasan terutama warga yang baru datang dari luar daerah. Langkah ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayahnya masing masing.

Hal tersebut disampaikan ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Utara yang juga Plt. Bupati Hi.Budi Utomo.

“Kepala desa harus pantau warga yang datang dari luar kota khususnya daerah yang sudah masuk dalam Zona merah,” ujar Budi Utomo.

Menurut dia, langkah itu harus dilakukan oleh desa dan Tanggap Covid-19 supaya bisa mendata mobilitas warga, apalagi saat ini banyak warga yang sudah mudik. “Desa wajib mengikuti arahan pemerintah pusat dan povinsi yang sudah mengeluarkan himbaun,” terangnya.

Plt. Bupati ini juga menghimbau aparatur desa dipimpin langsung kepala desa melakukan pendataan terhadap masuknya warga baru terutama kepada perantau yang baru kembali ke desa dan data itu nantinya bisa dilaporkan oleh petugas kepada pihak berwenang, misalnya kepada tim kesehatan di tingkat kecamatan atau Kabupaten.

“ini bukan untuk menghambat, tetapi menjaga warga desa dari penyebaran virus corona,” ujarnya.

Sebagai langkah penanganan awal, kepala desa membentuk relawan Desa Tanggap COVID-19 sesuai dengan surat edaran menteri, kepala desa juga harus menyiapkan tempat cuci tangan di kantor desa, tempat itu diperuntukkan bagi tamu yang datang ingin bertamu dan menjaga jarak minimal 1 meter saat berinteraksi.

Sementara bagi warga desa setempat, pekerja atau pelajar rantau yang baru kembali, karantina bisa dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing. Apalagi perantau dari wilayah terdampak, seperti Jakarta yang saat ini menjadi episentrum corona. (Rozi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.