Pemkab Lumajang Tutup Alun Alun dan Fasilitas Publik Lainnya

Lumajang, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang menutup sementara fasilitas publik di Lumajang. Fasilitas publik yang ditutup berada di seputaran Alun-Alun Lumajang.

“Salah satunya menutup sementara ruang-ruang publik yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk berkumpul. Kalau di kawasan kota ini jembatan kubah atau jembatan pelangi, seputaran Alun-Alun seperti air mancur dan area playground anak-anak,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono saat dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (18/03/2020).

Sekda menjelaskan kebijakan ini merupakan suatu langkah yang diambil Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dalam membantu program Presiden dan Gubernur Jawa Timur untuk mengantisipasi dan mencegah merebaknya virus covid-19.

“Ruang-ruang publik ini kami tutup sementara karena ruang publik tersebut sebagai tempat berkumpul masyarakat, kami mengimbau masyarakat tidak menggunakan ruang publik tersebut hal ini untuk mengurangi atau mencegah virus covid-19,” jelas Sekda.

Meskipun berbagai kebijakan telah dilakukan oleh Pemkab. Lumajang, namun Agus Triyono tetap mengimbau agar masyarakat Lumajang tidak perlu panik karena Lumajang sampai dengan saat ini masih aman dan terbebas dari virus Covid 19 yang sedang mewabah saat ini di Dunia. (W9-Fendik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.