Pemkab OKU Akan Terapkan Sanksi Sosial dan Denda

OKU, Warta9.com – 74 warga OKU terkonfirmasi terjangkit Corona (Covid-19), dari 74 yang terkonfirmasi tersebut 7 orang meninggal dunia.

Guna menekan angka penularan Pemkab OKU mengeluarkan perbup nomor 52 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Upaya lanjutan untuk mencegah penyebaran virus yang menyebar ke seluruh dunia ini diadakan Apel Pembagian Masker Serentak Kampanye Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan Dalam Rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker Serta Pilkada 2020 Yang Aman, Damai, dan Sehat, Bertempat di Taman Kota Baturaja, Kamis (10/09).

Apel ini dipimpin Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, S.IK., M.H mengatakan apel pembagian masker serentak ini dilakukan di seluruh Indonesia atas instruksi Kapolri.

Pembagian masker ini sebagai kampanye Penegakan Hukum dan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, jaga jarak untuk menghindari kerumunan dalam rangka Operasi Yustisi penggunaan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pembagian masker untuk Kabupaten OKU dipusatkan di taman kota Baturaja. Total masker yang dibagikan sebanyak 34.355.900 untuk seluruh Indonesia, dan Provinsi Sumsel mendapatkan sebanyak 885 ribu masker termasuk untuk Kabupaten OKU.

Selain menyampaikan pesan untuk patuh penerapan protokol kesehatan juga langsung membagikan 4750 masker, hensanitazer, serta penyampaian papan bicara kepada warga.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga menambahkan, Polres OKU sendiri sudah menerapkan protokol kesehatan dilingkungannya. Secara tegas Arif menyampaikan pihaknya siap mengawal perbup ini.

“Sebelum ada perbup tentu kami sudah menerapkan di Polres OKU sengan mewajibkan memakai masker dan memeriksa setiap anggota dan warga yang hendak masuk ke Polres. Jadi kami siap membantu pemkab penerapan dilapangan,” ujar Arif.

Sementara itu Bupati OKU Drs Kuryana Azis mengatakan, penerapan protokol kesehatan pihaknya menyampaikan secara bertahap kepada warga dengan membagikan masker dan lainya.

“Jadi setelah ada sosialisasi kami harapkan warga untuk patuh mentaati protokol kesehatan ini. Kalau masih melanggar akan ada sanksi sosial terlebih dahulu baru denda,” jelas Kuryana.

Kuryana menegaskan agar para pegawai dilingkungan pemkab OKU untuk memberi contoh yang baik jangan sampai nanti yang melanggar banyak pegawai.

“Mari semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan, agar penyebaran virus Corona dapat di tanggulangi terutama di OKU,” pungkasnya. (W9-dody)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.