Pemkab Pesibar Ikuti Rakor Evaluasi PPKM Mikro Provinsi Lampung

Pemkab Pesisir Barat Rakor PPKM Mikro secara virtual zoom (Foto : Eva/warta9.com)

Pesibar, Warta9.comPemkab Pesisir Barat mengikuti Rakor Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Provinsi Lampung Secara Virtual Meeting.

Rapat secara virtual itu terpusat di Ruang Batu Gughi Sekdakab Pesisir Barat, Kamis (17/06/21).

Turut serta pada kesempatan itu, Bupati Agus Istiqlal diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Hasnul Abrar Sanusi, Sekretaris Satgas Covid-19 Syaifullah, Kabag Ops Polres Lampung Barat Kompol Feri Anda Eka Putra, Plt. Kadis Kominfo Miswandi Hasan, dan Istansi lainnya.

Rakor secara Virtual Meeting tersebut dipimpin oleh Gubernur Lampung Arinnal Djunaidi, diikuti Satgas Covid Provinsi Lampung dan Satgas Covid Kabupaten/Kota.

Dalam arahan Gubernur sekaligus Ketua Satgas Provinsi Lampung Arinal Djunaidi membahas masalah tentang penaganan covid-19, bahwa Lampung dalam keadaan cukup terkendali, harus selalu mengontrolisasi sebab pintu masuk kendaraan diujung Sumatra, berharap situasi untuk 1 bulan kedepan menjadi lebih baik dari bulan lalu.

Seluruh Kelurahan/Desa dalam suatu Kabupaten/Kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang telah diterapkan Pemerintah. Pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan, yang terdiri dari berbagai unsur.

“Kegiatan di fasilitas umum atau fasilitas sosial budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan dihentikan sementara. Selama PPKM Mikro berlangsung, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara daring atau online,” imbuh Arinal.

Posko bertugas melakukan pengendalian infeksi Covid-19 lanjut dia, mulai dari sosialisasi protokol kesehatan Prokes, penegakan prokes, pendataan pelanggaran prokes, hingga pelaporan perkembangan penanganan Covid-19 secara berjenjang.

“Seluruh kebutuhan Desa akan dibiayai anggaran pendapatan dan belanja Desa. Sedangkan kebutuhan posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan, ditanggung APBD Kabupaten/Kota,” tukasnya. (W9-Eva)

Editor : Junanda

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.