Pemkab Pesibar Seleksi Ribuan Tenaga Kontrak Daerah

Pesibar, warta9.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), menggelar ujian tertulis dan wawancara seleksi pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Tahun 2021, Kamis (21/1/21).

Setidaknya 3.000 orang lebih yang sebelumnya sudah berstatus TKD dan bekerja dilingkungan Pemkab Pesibar, mulai dari bidang administrasi di tingkat kecamatan dan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bidang kesehatan mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit. Dan bidang pendidikan yang bertugas diseluruh satuan pendidikan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Hasnul Abrar, didampingi Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, dan Kepala BKD, Sahrial Abadi, secara marathon melangsungkan monitoring dibeberapa OPD dan kecamatan terhadap pelaksanaan ujian tertulis dan wawancara seleksi pengangkatan TKD 2021 dimaksud.

Dalam wawancaranya Asisten III, Hasnul Abrar, mendampingi Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, mengatakan bahwa ujian tertulis dan wawancara seleksi pengangkatan TKD 2021 tersebut dihelat selama dua hari ini, Kamis-Jumat (21-22/1). “Seluruh tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Pemkab Pesibar disemua bidang yang jumlahnya mencapai lebih dari 3000 orang, hari ini menjalani ujian tertulis dan wawancara seleksi pengangkatan TKD,” ujar Hasnul.

Dijelaskannya, hal tersebut digelar dengan tujuan untuk melakukan peningkatan kompetensi kinerja terhadap seluruh TKD. Hal itu sesuai dengan tujuan awal dilakukannya pengangkatan TKD yakni membantu pelaksanaan tugas para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kelangsungan roda pemerintahan, mengingat saat ini Pemkab Pesibar masih kekurangan ASN yang tergolong banyak.

“Tujuan lainnya adalah melakukan efisiensi terhadap kinerja tenaga kontrak kita. Hal itu dikarenakan selama ini Bupati Pesibar sudah banyak menerima informasi bahwa tidak sedikit tenaga kontrak kita yang tidak maksimal dalam bekerja,” lanjutnya.

Setelah mengikuti ujian tertulis dan wawancara, para TKD yang dinyatakan lulus akan kembali menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan tempat awalnya bekerja. “Yang berhasil dinyatakan lulus nanti, para tenaga kontrak tersebut akan langsung bekerja sesuai tempat awalnya,” pungkasnya. (W9-Eva)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.