Pemkab Pesibar Sosialisasikan Pengelolaan DD Dan ADP Tahun 2018

Pesisir Barat, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) menggelar sosialisasi dan pembinaan pelaksanaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Pekon (ADP) Tahun 2018.

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Selalaw, Rabu (9/10/2018) diikuti oleh 116 peratin dan 11 camat se-Pesisir Barat.

Dalam sosialisasi dan pembinaan DD dan ADP dihadiri langsung Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, kepala DPMP, Murliana, serta kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Muhamad Azis dan Inspektorat, Alzaziri Sabki.

Dalam sambutannya, Bupati Hi. Agus Istiqlal sampaikan kepada para peratin se-Pesibar bahwa dari tahun ke tahun pengalokasian anggaran Dana Desa terus mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan bentuk perhatian pemerintah terhadap pekon dalam melaksanakan program pembangunan sesuai dengan kewenangan pekon.

“Pada tahun anggaran 2017 ADP yang bersumber dari APBD Pesibar yang berjumlah Rp43.635.616.000. Sementara untuk Tahun 2018 dialokasikan sebesar Rp43.898.757.000,” ungkapnya.

Dana Desa yang bersumber dari APBN pada tahun sebelumnya sebesar Rp92.417.906.000, ditahun 2018 mengalami kenaikan yang sangat signifikan menjadi sebesar Rp98.950.577.000.

Sedangkan untuk dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar Rp1.063.495.200, akan dibagi ke-116 pekon yang ada di 11 kecamatan se-Pesibar di Tahun 2018.

“Dalam pengelolaan DD tidak boleh terlepas dari rambu-rambu yang telah ditetapkan baik berupa petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan yang ada  dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan,” paparnya.

Prioritas penggunaan DD untuk tahun anggaran 2018 difokuskan untuk program kegiatan yang bersifat lintas bidang. Program kegiatan lintas bidang antara lain bidang kegiatan produk unggulan desa atau kawasan perdesaan, Bumdes atau Bumdesa bersama, Embung dan sarana olahraga desa sesuai dengan kewenangan desa. Pelaksanaan prioritas penggunaan dana desa wajib dipublikasikan oleh pemerintah desa di ruang publik yang dapat diakses oleh masyarakat desa.

“Saya berpesan kepada seluruh peratin untuk melakukan koordinasi dengan pendamping profesional dan SKPD terkait, tingkatkan kapasitas diri dan pahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pelaksanaan dana desa sebagai jembatan menuju pemahaman yang lebih baik untuk kemajuan pekon dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Pesibar,” imbuhnya. (W9-Edison) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.