Pemkab Pesisir Barat Siaga Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran

banner 468x60

Pesisir Barat, Warta9.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti dan melaksanakan Surat Edaran (SE) nomor 400.6.1/749/SJ, tertanggal 17 Februari 2025,
agar siap siaga mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 1446 H atau tahun 2025.

Disampaikan Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan melalui Kepala Dinas Perhubungan, Ariswandi bahwa beberapa waktu lalu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 400.6.1/749/SJ, tertanggal 17 Februari 2025. Sementara Pemkab Pesisir Barat langsung melaksanakan rapat pertanggal 13 Maret 2025 untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dalam SE tersebut, Pemda didorong berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan. Hal ini termasuk pada titik rawan bencana yang spesifik atau memiliki kecenderungan khusus sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

“Mendukung dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik lebaran, terutama pada daerah-daerah asal, pelintasan, dan tujuan mudik Lebaran tahun 2025,” ujar Ariswandi.

Pesisir Barat berkordinasi dengan pihak Polres Pesisir Barat dan Kodim 0422/Lampung Barat, BPJN, Basarnas Provinsi Lampung serta Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, BPBD dan Pol-PP serta sebanyak 23 Instansi terkait lainnya.

Pihaknya akan membentuk posko lebaran tahun 2025 bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait. Hal ini untuk mengoordinasikan kesiapsiagaan serta melakukan sinergi, fasilitasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaan sejak tanggal 24 Maret 2025-7 April 2025. (Eva)

Pos terkait