Pemkab Sarolangun Mulai Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Jambi, Warta9.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sarolangun, Jambi menggelar sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) penanganan penyebaran COVID-19 tahun 2021, di Aula Kantor Camat Sarolangun, Selasa (8/06/2021).

Acara sosialisasi tersebut di hadiri oleh Asisten l Arief Ampera, Kepala BPBD Kabupaten Sarolangun, Camat Sarolangun, TNI-POLRI, Lurah dan kades di wilayah Kecamatan Sarolangun.

Asisten l Arief Ampera mengatakan, Pemda Sarolangun mulai melakukan kegiatan sosialisasi di setiap kecamatan untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 dan pembatasan akitivitas masyarakat, dengan menerapkan prokes seperti memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Kemudian daerah yang sudah terpapar akan dilakukan pantauan, penangan yang ketat.

“Dan wilayah yang masih belum terdampak akan di jaga di setiap pembatasan, pembatasan ini kita akan perpanjang sampai tanggal 15 Juni 2021, untuk daerah yang sudah terpapar akan kita perketat pengawasannya,” terang Arief Ampera.

“Kita sudah membentuk satgas di tingkat kelurahan, desa bahkan RT. Ini lah yang akan memantau dan tiem ini bekerja dan bergerak untuk lakukan pembatasan kegiatan masyarakatnya tersebut,” ujarnya.

Arief juga berharap, untuk kota Sarolangun lebih perketat pembatasan kegiatan masyarakat dan juga salah satunya  pembatasan di setiap hotel yang ada di Sarolangun.

“Kita sudah membentuk tim Satgas dari tingkat desa bahkan di tingkat RT, jadi setiap orang yang datang di batasi, bahkan setiap hotel itu di batasi, dan setiap pengunjung di siplin Prokes di berlakukan, dan setiap hotel yang ada di Sarolangun harus patuh,” sampainya. (W9-dh)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.